Jaringan PLN Baru 9 Desa Di Barsel Diharapkan Semester 1 Sudah Nyala.

0
1091

Buntok, www.tabloidmilitan.com.                            Kabupaten Barito Selatan, pada tahun 2023 mendapatkan penambahan jaringan baru bagi 9 Desa yang masih belum ada jaringan PLN nya. 9 Desa tersebut tersebar dibeberapa Kecamatan dan terbanyak yang mendapatkan jaringan PLN adalah Kecamatan Dusun Utara ada 6 Desa.

“Yang terbanyak mendapatkan jaringan PLN adalah Kecamatan Dusun Utara ada 6 yaitu Hulu Tampang, Panarukan, Maruga, Hingan, Danau Bambure, dan Majundre,” jelas Rusda Basofi selaku Manajer PT. PLN ( Persero ) Unit pelayanan Langganan ( UPL )Buntok kepada Media ini diruang kerjanya. Rabu, (27/3/2024).

Menurutnya, dari 6 Desa tersebut proses pemasangan jaringanya sudah lebih dari 50% yang sudah terpasang

“Tiga Desa yang sudah siap jaringannya yaitu Hulu Tampang, Panarukan dan Majundre. Sementara tiga Desa lainnya masih dalam proses. ” tambahnya

Ia menjelaskan jaringan PLN tersebut sebetulnya program yang direncanakan dari tahun 2023 akhir, dan diharapkan tidak ada kendala dalam proses pelaksanaannya.

“Kita berharap tahun ini pada semester satu sudah nyala, semoga tidak ada halangan. Meskipun ada ganti rugi bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya nantinya akan melakukan sosialisasi terhadap Bahaya Listrik bagi desa yang baru mendapatkan jaringan PLN tersebut.

“Nantinya sebelum teralirnya jaringan PLN tersebut, kami pihak PLN wajib memberikan sosialisasi terkait bahaya listrik terhadap warga, menjelaskan proses pemasangan instalasinya, serta hak dan kewajiban pelanggannya. Karena kami mengharapkan warga desa akan mendapatkan manfaat yang baik dan tidak ada permasalahan yang tidak baik bagi warga nantinya,” pungkasnya. (Tim TM Barsel/ R. SY Ikat)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakGADIS (14) DI PASUNG DI AMBIL MAHKOTANYA
Artikulli tjetërKejari Barsel Tetapkan Eks Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barsel Sebagai Tersangka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini