Barsel /// tabloid-militan.com
Pemdes Rampa Mea Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan lima usulan pada perusahaan pertambangan yang akan beroperasi dalam wilayah Desa Rampa Mea.
Sebagaimana disampaikan oleh Rahmadianto, Kepala Desa Rampa Mea kepada awak media, “Benar kami mengajukan lima usulan pada perusahaan pertambangan yang akan beroperasi di wilayah Desa Rampa Mea,” ungkapnya.
“Lima syarat atau usulan kami itu diantara (1) Mengutamakan pekerja (karyawan) lokal di sekitar area pertambangan; (2) Melibatkan Badan Usaha Milik Desa yang ada di sekitar areal; (3) Menghargai adat istiadat setempat; (4) Membantu Pembangunan sarana dan prasarana di desa; (5) Secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk ketentraman masyarakat sekitar perusahaan;,” jelasnya rinci.
“Lima usulan ini sudah kami sampaikan pada saat pertemuan dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu, yang dihadiri oleh Camat Dusun Utara beserta unsur Kecamatan dan juga desa-desa lainnya yang wilayahnya termasuk areal pertambangan atau lintas pertambangan,” tambahnya lagi.
“Dan kami rasa, lima usulan yang kami ajukan ini pun, tidaklah berlebihan, lantaran pada dasarnya sesuai dengan aturan dan tujuannya pun untuk kebaikan bersama, makanya kami berharap hal ini bisa disepakati bersama nantinya,” pungkasnya berharap. (Tim TM-SIK/H. Indra Sy. Ikat/Rabudiannoor Sy. Ikat)