
Buntok, www.tabloidmilitan.com
AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H selaku Kapolres Barito Selatan (Barsel) Polda Kalteng, meminta PT Golden Agro Sejahtera (GAS) untuk menyetop aktivitas sementara agar tidak terjadi konflik, hingga masalah sengketa tapal batas Desa Majundre dan Tanjung Jawa tersebut rampung.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat fasilitasi potensi persoalan masyarakat antar dua desa tersebut di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel. Rabu, (8/7/2026).
Menurutnya, persoalan antara masyarakat dari dua Kecamatan itu, yakni Majundre, Kecamatan Dusun Utara dan Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan harus diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kita tidak mengatakan ini konflik, tapi persoalan atau mungkin diskusi yang belum menemukan kesepakatan antar kedua desa tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil rapat menyepakati penentuan tapal batas wilayah antara Majundre dan Tanjung Jawa serta pendataan kepemilikan lahan sebagai dasar penyelesaian persoalan, untuk menentukan siapa sebenarnya yang berhak.
“Selama proses penentuan tapal batas dan pendataan berlangsung, seluruh pihak agar menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Penetapan tapal batas dan pendataan lahan akan melibatkan pemerintah desa bersama seluruh pihak terkait agar hasil penyelesaian dapat diterima semua pihak.
Berdasarkan pendataan sementara, tambahnya, di lokasi tersebut terdapat perizinan milik PT GAS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit serta rencana pendirian bandsaw milik Usaha Dagang (UD) Berkat Bersama untuk mengolah limbah kayu dari PT GAS.
“Kita berharap, PT GAS menunda sementara seluruh aktivitas di lokasi hingga proses penyelesaian persoalan selesai, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan sengketa,” tambahnya.
Terkait rencana operasional bandsaw milik UD Berkat Bersama, pihak kepolisian juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap perizinan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. (Tim TM Barsel/Rabudiannoor Sy. Ikat)


















