Ketua DPRD : Jalan Di Pararapak Rusak Parah Tanggung Jawab Pemerintah

0
1279

Ketua DPRD :Jalan di Pararapak rusak parah segera diperbaiki dan menjadi tanggung jawab Pemerintah

Buntok. www.tabloidmilitan.com.                  Jalan utama yang ada di Desa Pararapak yang Rusak Parah Itu Tanggung Jawab Pemerintah untuk Segera Memperbaikinya hingga nyaman saat di lalui oleh masyarakat baik untuk mudik maupun untuk berlalu lintas. jalan di desa pararapak itu, itu jalan utama namun sangat rusak parah dan sangat mengganggu lalu lintas dan arus mudik lebaran idul fitri 1446H.

DPRD Kabupaten Barito Selatan sudah melakukan pemantauan arus mudik lebaran idul fitri beberapa hari yang lalu dan yang jadi persoalan adalah jalan mudik lebaran seperti kita tahu bersama bahwa jalan di Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, itu sangat hancur dan rusak parah. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Barito Selatan HM. Farid Yusran kepada sejumlah wartawan, Kamis, 20 Maret 2025, usai buka puasa DPRD Barito Selatan.

Dikatakannya, seharusnya ruas jalan tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Karena jalan tersebut merupakan Jalan Poros yang menghubungkan Kota Palangkaraya dengan wilayah Das Barito, dan itu merupakan jalan nasional yang mana lingkupnya pemerintah pusat.

Jadi harus segera diperbaiki seharusnya sebelum lebaran ini, karena bila ruas jalan itu tetap masih rusak, tentunya sangatlah mengganggu arus mudik dan arus balik lebaran 1446H. Kelalaian ini tentunya sangat mengganggu arus lalu lintas terutama arus mudik dan arus balik lebaran 1446H.

“Kita khawatir juga, bila nantinya ada kecelakaan lalu lintas di situ hanya akibat jalan yang rusak parah tanpa tersentuh pembangunan sebab kerusakan jalan di situ sudah lebih dari satu Tahun berjalan.

Jadi saya harapkan pemerintah tetap harus bertanggung jawab memperbaiki ruas jalan tersebut secepatnya dan semaksimal mungkin, supaya arus mudik nanti menjadi lancar, aman dan kondusif”, ucap Ketua PDIP Barito Selatan ini optimis.

Sementara itu salah seorang warga bernama ellanx mengaku, sangat terganggu dengan jalan yang rusak parah tersebut terutama di titik parah Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan Propinsi Kalimantan Tengah itu. Kerusakannya pun sangat parah, jalan menjadi hancur berlobang lobang dan sangat rawan kecelakaan.

Bila seandainya terjadi kecelakaan bisa saja masyarakat/korban menuntut pemerintah, dalam hal ini karena jalan tersebut merupakan jalan nasional, maka korban bisa menuntut Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah III yang menangani ruas jalan tersebut karena di anggab lalai dan membiarkan jalan itu rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

Karena jalan tersebut sudah lama tidak diperbaiki dan karenanya atas kelalaian tersebut masyarakat menuntut atau menggugat pemerintah dengan undang-undang jalan, akibat jalan tersebut terjadi kecelakaan. Jadi Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperbaiki ruas jalan tersebut, jangan seakan-akan sengaja membiarkan jalan tersebut jadi rusak parah seperti yang kita lihat sekarang ini. (Tim TM Barsel/R. SY Ikat)

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakDPRD Buka Bersama Hari Ke-20
Artikulli tjetërDPRD TERIMA LPJ BUPATI 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini