Buntok. www.tabloidmilitan.com. Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan bahwa dari target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp 88.728 000.000,00 terealisasi sebesar Rp 87.485.000.000 00.atau 98,60%. Ini kalau melihat angkanya tentu saja tahun 2023 kemarin mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022. Kita tidak melihat targetnya tetapi melihat nilainya meningkat dibandingkan 2022 tentunya. Demikian dikatakan Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen didampingi Kabid penagihan Hadrianus Dempo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2024
Dikatakan Akmal, tentunya peningkatan ini terjadi karena pasca pandemi covid 19, kita kembali lagi bisa turun ke lapangan. Karena memang dikaitkan dengan pendapatan asli daerah tentunya koordinasi-koordinasi langsung masih sangat diperlukan
“Tentunya dengan turun langsung ke lapangan hasilnya juga akan lebih meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Disamping itu peningkatan ini terjadi karena kita menggali potensi yang ada, juga berupaya untuk melakukan penagihan seperti pajak bumi dan bangunan. Kita berharap tahun 2024 ini akan menggunakan Perda yang baru, yang baru kemarin diparipurnakan di DPRD Barito Selatan. Sedangkan target PAD 2024 ini sebesar Rp. 90,307 miliar. Di situ nanti akan banyak potensi pendapatan asli daerah yang bisa ditarik. Sehingga kita berharap akan lebih meningkat pada tahun 2024 ini”, ujarnya.
Untuk itu tambah Akmal, kita perlu memperbaiki data karena mungkin ada beberapa pajak daerah lagi yang akan kita gali seperti yang dulu pajak penerangan jalan dari PLN, sekarang yang baru, pajak barang jasa tertentu tenaga kelistrikan. Dimana amanat undang-undang kita boleh menagih atau dikenakan pajak terhadap listrik yang dihasilkan sendiri. Jadi tidak hanya dari PLN sehingga otomatis nanti listrik-listrik yang digunakan sendiri yang memenuhi standar, di perusahaan misalnya itu akan di data untuk kita masukkan ke dalam wajib pajak. Itu merupakan salah satu sumber potensi pajak. Kemudian memaksimalkan pajak galian C. Kalau didalam undang-undang 28 tahun 2009 itu kegiatan ikutannya dikecualikan, maka dalam undang-undang nomor satu yang menjadi dasar perda kita itu menjadi objek pajak.
“Di tahun 2024 option kendaraan bermotor masih belum kita kenakan karena undang-undang itu mewajibkan kita mengenakan pajak di tahun 2025. Maka nanti pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor pungut. Kalau sekarang itu merupakan dana bagi hasil dari provinsi, maka tahun 2025 itu menjadi sumber PAD.
Karena setiap satu kendaraan bermotor kita dapat option sebesar 66% dan itu menjadi PAD pada tahun 2025. Sebelumnya itu adalah dana bagi hasil sedangkan tahun 2025 akan menjadi menjadi pendapatan asli daerah”, ujarnya.
Kemudian untuk galian C mineral bukan logam tambah Akmal, itu option bagi provinsi. Jadi dari pendapatan Barsel maka provinsi akan mendapatkan bagian. Otomatis kita berharap masalah perizinan juga dapat dibantu oleh provinsi atau dipermudah. Karena mereka mendapat option dari pajak galian C. Harapan kita supaya perizinan tidak jadi masalah.
PAD tahun 2023 yang menonjol sekali ada dua instansi yakni Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR, di mana pencapaiannya di atas 100%.
Dinas Perhubungan dari bongkar, muat dan standar. Kemudian Dinas PUPR yaitu dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulunya namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Jadi dua instansi ini yang signifikan menonjol pencapaian pendapatan asli daerahnya. Sementara yang masih rendah pendapatan asli daerahnya adalah kecamatan-kecamatan, karena pajak galian C nya masih belum maksimal”, tutur Akmal diamini Dempo. (Tim TM Barsel/Rediansyah SY Ikat).