Pemdes Damparan Laksanakan Vaksinasi Dosis 1, Masyarakat Antusias

0
300

Barsel /// tabloidmilitan.com
Pemdes (Pemerintah Desa) Damparan Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, laksanakan kegiatan vaksinasi dosis 1, di aula Kantor Desa Damparan, Senin (01/11/2021) pagi, masyarakat sangat antusias.

Dari pantauan awak media, Samsudin Kepala Desa Damparan menjadi orang yang pertama kali divaksin oleh petugas nakes dari Puskesmas Mangkatip Dusun Hilir, baru dilanjutkan dengan aparatur desa lainnya dan masyarakat.

“Walaupun sedikit ada rasa gugup dengan jarum suntik, namun selaku Kepala Desa, Saya harus bisa memberikan contoh kepada Masyarakat Damparan, kalau bervaksin ini aman dan halal, juga fungsinya untuk menambah kekebalan tubuh terhadap virus covid-19,” akui Samsudin kepada awak media ini.

Dan meskipun Desa Damparan atau biasa disebut Desdam agak terlambat dari desa-desa lain, lantaran keterbatasan ketersediaan vaksin, Ia menambahkan, namun hal itu tidak mengurangi antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi dosis satu (AstraZeneca) sebagai program pemerintah dalam hal pencepatan pencegahan penyebaran virus covid-19.

“Dengan adanya vaksinasi dosis 1 ini, status zona hijau Desa Damparan bisa tetap terjaga dan dipertahankan, namun begitu Saya tetap menghimbau Masyarakat Damparan, meskipun sudah divaksin akan tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan, agar yang diharapkan mata rantai virus covid-19 bisa terputus,” pungkasnya seraya menghimbau mengingatkan masyarakatnya. (Tim TM-SIK/Nedhy Ross Sy. Ikat/Rabudiannoor Sy. Ikat)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKejar Mutu Pendidikan, SMKN 1 Raren Batuah Rela Lakukan ini …???
Artikulli tjetërPWI Barito Selatan Dilantik, Buka Pintu, Wartawan Tidak Berorganisasi Langgar UU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini