Buntok. www.tabloidmilitan.com. Jajaran Polres Barito Selatan menggelar pers rilis terkait dengan keberhasilan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Barito Selatan, Jumat 7 Juni 2024 di Polres setempat.
Ada 2 kasus pencurian kendaraan bermotor pada bulan Mei 2024 yang lalu yang berhasil diungkap oleh Polres Barito Selatan.
Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., didampingi Kabagops AKP Nurtata, S.AP. Kasatreskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M., Kapolsek Dusel Iptu H. Tonie, Kasipropam Iptu Robertus Sujarwadi, dan Kanitpidum Ipda M. Ubaidillah, S.Tr.K menguraikan, pencurian kendaraan bermotor yang ada di wilayah hukum Polres Barito Selatan.
Sebanyak 2 kasus pada bulan Mei 2024 yang berhasil diungkap sebagai berikut; ada dua laporan polisi yang kami tangani, di tempat yang berbeda di wilayah hukum Pores Barsel.
Untuk waktu kejadian tanggal 6 Mei 2004 dan tanggal 21 Mei tahun 2004. Pelakunya atau tersangka berinisial S atau alias Jabuk (27), warga kabupaten Barito Selatan. Tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Jalan Ki Hajar Dewantoro dan yang kedua di Jalan Sukarno Hatta
Untuk modus operandi, pada hari Minggu tanggal 6 Mei 2004 sekira pukul 19.00 WIB pelaku atas nama S, Dia berasal dari wilayah Kapuas menuju Kabupaten Barito Selatan dengan menggunakan travel, pada pukul 21.00 wib, itu sudah memutar-mutar untuk mencari target untuk melakukan pencurian sepeda motor. Setelah dapat titik yang ditentukan bahwa Ia akan melakukan pencarian, pada pukul 00.00 wib atau di hari lalu melakukan aksi pencurian tersebut dengan menggunakan alat bantu obeng yang sudah dipersiapkan oleh pelaku tersebut, ini berdasarkan hasil keterangan tersangka.
Kemudian yang kedua ini terjadi pada tanggal 21 Mei 2004, tersangka S (orang sama) berasal dari Kabupaten Kapuas. Dia menumpang mobil truk dan mengarah ke wilayah Kabupaten Barito Selatan, dan juga sama Dia juga melakukan pengecekan terlebih dahulu dan melakukan pencurian sepeda motor yang kedua. Adapun tersangka sini setelah dia berhasil mencuri kendaraan bermotor roda dua ini, Ia langsung membawa ke wilayah Kapuas disimpan di suatu tempat.
“Dari dua-duanya ini atas berkat kerjasama hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Selatan dan dibantu oleh Sat Reskrim melalui Resmob untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut. Adapun tersangka berhasil di tangkap di sekitaran Kabupaten Barito Selatan pada tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 wib. Dan itu berkat dari hasil penyelidikan dan penyidikan dengan cara kita selalu mengikuti dan membuntuti”, ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, kami sampaikan bahwa tersangka pencurian kendaraan bermotor ini sudah sering dilakukan, atau bukan yang pertama kali, dan mungkin yang terakhir kalinya ada 2 kasus yang diungkap ini. Tersangka sini sudah melakukan tindak pidana pencurian secara berulang kali yaitu ada sekitar 9 laporan polisi yang sudah diproses dan dan ditambah 2 laporan polisi jadi 11.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian kendaraan sepeda motor. Untuk selanjutnya kami akan terus melakukan proses penyidikan ini lebih lanjut dengan konsekuensi hukum yang disangkakan kepada yang bersangkutan. Adapun penerapan pasal ini sesuai dengan pasal 363 ayat 1 huruf ke-3 dan ke-5. Adapun ancaman hukuman yaitu 7 tahun ke atas. Kami sampaikan juga kepada warga masyarakat kabupaten Barito Selatan yang merasa ada kehilangan sepeda motor ataupun hal-hal yang lain nanti konfirmasi kepada kami. Dan juga modus operandi daripada tersangka S ini merupakan juga spesialis pencurian antar kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”, ucap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau, agar masyarakat kendaraannya di tempat yang sangat-sangat aman dan juga jangan lupa betul-betul dikunci dan perlu ada kunci tambahan di roda belakang atau depan. Kami mohon kerjasamanya kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta tokoh pemuda Barito Selatan, mari kita jaga sama-sama situasi kamtibmas dan kami dari Polres Barsel dan Polsek jajaran tidak akan lelah dalam artian dan tetap semangat untuk memberantas kejadian-kejadian terutama masalah pencurian yang bisa nantinya bersama kita ungkap. Ucapan terima kasih kepada warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kita sehingga kita berhasil mengungkap tindak pidana pencurian ini. (Tim TM Barsel/R. SY Ikat).