Palangkaraya. www.tabloidmilitan.com. Sangketa tanah dikelurahan Sabaru, saat di mediasi yang dihadiri okeh kedua belah pihak yang bersengketa dilakukan oleh pihak kelurahan Sabaru kecamatan Sabangau Kotamadya Palangkaraya masih menemui jalan buntu dan akhirnya pihak Meity melaporkan pihak pengugat di Polda Kalteng. Jum’at 17 Nopember 2023.
Meity mengatakan: ” Saya melaporkan saudara Muhammad yang patut diduga melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan, dimana seolah-olah Muhammad memiliki hak atas tanah saya, yang sebelumnya terjadi jual beli antara Taguh J Siram kepada Alm H Junai dengan dasar surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama Taguh no. 140.193/PEM/VIII/1995 tanggal 08 Agustus 1995 yang mana SPT tersebut kami ketahui tidak ada dalam buku register di kelurahan Kereng Bangkirai berdasarkan surat keterangan dari kelurahan Kereng Bangkirai no. 150.511/150/KL-KB/VI/2023. Dan tanah tersebut saat ini diakui oleh Muhammad yang mengaku sebagai ahli waris dari Alm H. Junai dan menyatakan dirinya adalah adalah pemilik sah dari tanah tersebut kemudian menyuruh Ramli menutup dengan portal akses kelokasikelokasi. Perbuatan tersebut disaksi oleh Riko dan Rahmawati J Siram pada tanggal 23 Mei 2023.”
Meity juga mengatakan:”Pada tanggal 16 Nopember 2023, Muhammad menyuruh Ramli, disaksikan oleh pihak kelurahan Sabaru meminta saya (Meity) uang sebesar Rp 960.000.000,00 (sembilan ratus enam puluh juta rupiah) atas tanah tersebut”..
Meity juga, menambahkan: ‘Saya (Meity) juga melaporkan di Dirreskrimum Polda Kalteng terhadap saudara Uker Asran seorang ASN di kota palangkarayapalangkaraya, patut diduga membuat pernyataan Palsu yaitu surat pernyataan tanggal 18 Mei 2023 dimana isinya menyatakan tidak pernah menandatangani SPPT atas nama Meity nomor register 140.593/279/KL-SB/VIII/PEM/2010 tanggal 15 Nopember 2010 dimana saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai lurah Sabaru dengan tujuan menggugurkan surat tanah saya’.
Akibat kejadian tersebut saya merasa keberatan dan melaporkan kepihak kepolisian Polda Kalteng. Pungkasnya. (TimTM Palangkaraya /Rediansyah SY Ikat /LSM Senator 2000)