Gubernur Lantik 10 Kepala Daerah Se Kalimantan Tengah.

0
1124

Palangkaraya. www.tabloidmilitan.com.            Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI lantik dan pandu pengucapan sumpah janji jabatan Penjabat (Pj) Walikota dan 9 Pj Bupati di Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).

Sebanyak 10 Kepala Daerah di 9 Kabupaten dan 1 Wali Kota di Kalteng telah berakhir masa tugasnya per 24 September 2023.

Pelantikan 9 orang Pj Bupati dan 1 orang Pj Walikota di Kalteng dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.

Dalam sambutannya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati dan Pj Walikota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Gubernur H. Sugianto menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj Bupati dan Pj Walikota salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40% pada APBD-P 2023 dan 60% pada APBD murni Tahun 2024.

H. Sugianto juga mengharapkan pada 10 kepala Daerah yang baru dilantik tentang hal-hal yang perlu di garis bawahi sampai dengan tahun 2024, yakni ada momen politik yang sangat penting yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

“Selamat menjalankan tugas baik kepada Pj. Walikota Palangka Raya dan 9 Pj Bupati, saya yakin dan percaya amanah jabatan ini bisa di emban dengan sebaik-baiknya,” Pungkasnya.

Berikut 10 nama Penjabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji :

1. Kota Palangka Raya adalah Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.

2. Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.

3. Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.

4. Kabupaten Katingan adalah Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.

5. Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.

6. Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.

7. Kabupaten Murung Raya adalah Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.

8. Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.

9. Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.

10. Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara. (Tim TM Palangkaraya /Rediansyah SY Ikat) LSM Senator 2000)

 

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakBank Kalteng Mendukung Kebijakan Pemerintah Sebagai Pemegang Saham.
Artikulli tjetërPemda Selalu Respon Setiap Laporan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini