Cegah Penyalahgunaan Perijinan, Legislator Kotim Minta THM Diawasi Secara Maksimal

0
233

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Cegah penyalahgunaan perijinan, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Paisal Darmasing SP meminta kepada pihak Pemerintah Daerah setempat melalui instansi teknis terkait agar bisa secara maksimal melakukan pengawasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang saat ini masih beroperasional.

Legislator yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan, terkait perihal tersebut pemerintah daerah selaku pihak pemberi perizinan terhadap THM wajib melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan perizinan dan lainnya.

“Menurut kami, bukan hanya sebatas pencegahan terhadap penyalahgunaan perizinan saja, disana (THM) banyak hal yang rentan terjadi, baik itu penyalahgunaan peruntukannya atau pun  perdagangan manusia dan lainnya, bahkan eksploitasi terhadap anak dibawah umur juga rentan terjadi, untuk itu perlu maksimal pengawasannya,” ungkap Paisal melalui awak media, Jumat (13/05/2022).

Anggota dewan dari daerah pemilihan IV ini juga menegaskan, THM merupakan tempat banyaknya manusia untuk menghibur diri, beragam karakter manusia ada disana, sehingga rentan terjadinya aksi-aksi melanggar hukum, baik itu transaksi narkoba, jual beli miras yang bukan kelasnya berada di lokasi tersebut sesuai dengan perizinannya, juga hal-hal melanggar aturan atau hukum lainnya.

“Kita ketahui aktivitas kota sampit ini terbilang full 24 jam, tentunya dunia malam pun menjadi incaran mereka yang haus akan hiburan malam dan juga oknum pelaku tindak kejahatan narkoba dan lainnya, dan hal itu bisa terjadi kapan saja di lokasi hiburan malam ini, untuk itu pembatasan anak dibawah umur juga kami rasa perlu, pengawasan juga harus di perketat,” tutupnya tegas. (Tim TM Kotim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here