Legislator Kotim, Minta BUMD Harus Bisa Kelola Potensi Kekayaan Alam Setempat, Ini Alasannya …???

0
236

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Potensi yang dimiliki Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah sangatlah besar, terutama pada sektor sumber daya alam yang melimpah ruah, namun pengoptimalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat belum maksimal dilakukan.

Lantaran hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus, SE, meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mampu melihat berbagai potensi yang ada di daerah untuk dikembangkan hingga mampu memberi nilai tambah bagi daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kotim.

“Hanya saja, dalam hal ini sejauh mana BUMD itu sendiri mau bergerak dan mau bekerja capek, karena kalau bicara potensi, tidak usah muluk-muluk, kekayaan alam daerah kita ini masih sangat banyak yang potensial, memang harus kerja ekstra untuk dikembangkan sebagai sumber penghasilan bagi daerah dan juga masyarakat,” ungkap Parimus kepada awak media, Rabu (20/04/2022).

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, kalau sebenarnya potensi-potensi alam di daerah ini sangat luar biasa, seperti pertambangan, budidaya hutan, pertanian dan bahkan gas alam, termasuk air bersih sangat besar sekali potensinya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di 17 Kecamatan yang ada saat ini.

“Kami kira dengan itu saja sudah lebih dari cukup, belum lagi kita bicara potensi-potensi lainnya, seperti sektor wisata. Saat ini kita baru bicara sektor pertambangan
saja, itu pun kalau memang bisa dikelola secara optimal oleh daerah itu sangat lebih baik, terutama dari sisi kerusakan lingkungan bisa kita minimalkan atau dicegah, pengawasannya lebih akurat, dan masyarakat bisa tertampung dari sisi TKL,” timpalnya.

Sehingga legislator dari daerah pemilihan IV ini meminta agar pemerintah daerah melalui badan usaha daerahnya supaya benar-benar mengedepankan azas manfaat dan juga jangka panjang ketika ingin mengingatkan PAD daerah kedepannya.

“Kenapa pentingnya azas manfaat, karena kita tidak bisa membiarkan kesenjangan sosial itu terus terjadi ditingkat masyarakat bawah, BUMD itu sendiri dibentuk dengan capaian target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni mensejahterakan daerah dalam skala besar, artinya harus mencakup sampai kepada masyarakat ekonomi kebawah,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakAdanya Pendelegasian Perizinan Dari Pusat Ke Daerah, Legislator Kotim Ingatkan Semua Pihak Berhati-Hati & Jangan Sampai Jadi Masalah Baru
Artikulli tjetërBakal Laksanakan Pilkades Serentak Tahun 2023 Mendatang Pada 77 Desa, DPRD Kotim Minta Persiapan Dimatangkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini