Miras Biang Maut Perkelahian Dipasar Saik Buntok.

0
1847

Buntok, www.tabloidmilitan.com.                          Menurut informasi yang beredar perkelahian maut yang terjadi beberapa hari yang lalu diakibatkan oleh pesta miras antara pelaku dan korban, hal itu pun di benarkan oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K.

Kapolres yang baru dua hari bertugas di bumi Batuah Dahani Dahanai Tuntung Tulus seolah kasus maut ini ucapan selamat datang bagi orang nomor satu di institusi Kepolisian Resort Barito selatan atas mutasi dari Kabupaten Gunung Mas itu.

“Bahwa mereka cek Cok mulut sambil menenggak minuman beralkohol lalu terjadi perkelahian maut karena menggunakan Sajam berupa senjata tajam (sajam) dan satu orang tewas” ungkap Kapolres kepada para awak media. Minggu, (31/12/2023) di halaman Mako Polres lama.

Kapolres Asep juga menjelaskan bahwa berawal dari minum minuman beralkohol sehingga memabukan lalu terjadi cekcok mulut dan terjadi perkelahian maut yang menewaskan satu orang pemuda beranak dua inisial S, umur 26 tahun.

“Mereka minum minuman keras beralkohol sebelum perkelahian maut itu terjadi, walau korban sempat di bawa kerumah sakit jaraga sasameh namun nyawanya tidak tertolong” terang Kapolres saat pressrelealise.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) dipelabuhan pasar Saik pasar Beringin Buntok. Pelaku inisial H umur 31 tahun. Sementara itu salah satu warga yang perpesan namanya cukup diredaksi berharap pihak yang berkompeten terutama kepolisian agar mencermati kasus ini secara menyeluruh, kerena beberapa kasus pembunuhan atau perkelahian selalu berawal dari minuman beralkohol.

“Kenapa penyedia minuman kerasnya tidak tersentuh hukum padahal kebanyakan kasus pembunuhan dan perkelahian berawal dari pesta miras, apalagi jika penjualnya illegal harus ditindak juga” ungkap narasumber itu prihatin.

Saat pressrelealise yang dilakukan oleh Polres Barito Selatan terlihat pada kaki pelaku di Dor sehingga terkesan waktu penangkapan ada tindak kekerasan, seolah (sudah) menghakimi sebelum adanya proses hukum dan persidangan. Walau anekdot hukum warga negara Indonesia itu sama kedudukannya di mata hukum dan “masih di duga tidak bersalah” walau dia sebagai pelaku.

Saat hal itu di tanyakan secara langsung kepada pihak polisi resort Kabupaten Barito Selatan, dia (H , 31Th) koq di tembak kaki kanannya apakah ini penghakiman???, akibat pelaku mencoba melarikan diri saat di lakukan penangkapan maka kami dor ujar Kapolres sedikit menjelaskan atas pertanyaan para awak media. (Tim TM group Barsel /Rediansyah SY. Ikat /lsm senator 2000 /TM)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKetua DPK Partai Keadilan dan Persatuan Polisikan Ketua KPU Bartim
Artikulli tjetërGerakan Sosial Peduli Lingkungan Mahasiswa UMM Bersama Ibu-ibu PKK Mengolah Sampah Organik Menjadi Pupuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini