Buntok, www. tabloidmilitan.com. Adanya pamflet atau brosur yang tersebar luas di media sosial menggunakan logo Pemkab Barsel dan nama serta foto Pj. Bupati Barsel DR. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si ternyata tidak ada izin dari Pj. Bupati Barsel maupun Pemkab Barsel. Oleh karena itu pembuat pamflet tersebut dipolisikan
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam jumpa pers di ruang kerjanya mengatakan bahwa tidak benar adanya pamflet tersebut yang mengatasnamakan atau menggunakan logo Pemkab Basel dan foto serta nama Pj. Bupati Barsel, apalagi dikaitkan dengan salah satu partai politik itu tidak benar atau hoax.
“Saya tegaskan bahwa saya H. Deddy Winarwan tidak berpolitik dan tidak akan ikut kontestasi pilkada. Itu adalah perbuatan oknum tertentu yang mengatas namakan salah satu partai politik dengan memasang logo Pemkab Barsel dan foto serta nama Pj. Bupati Barsel, tanpa seijin dari Pemkab dan Pj. Bupati Barsel”, ungkap H. Deddy Winarwan diruang kerjanya. Rabu, (6/9/2023) sore.
Oleh karena itu Pj. Bupati Barito Selatan melalui Kepala Dinas Kominfo melaporkan perihal tersebut kepada Polres Barsel, yang di buktikan dengan laporan polisi nomor surat B/146/IX/RES.7.4/2023/Reskrim.
“Biarlah nanti polisi yang akan mengungkap dan menyelidiki serta menyidik, siapa oknum dibalik semua itu dan apa motifnya. Saya sudah menghubungi Kapolres Barsel agar perkara tersebut sampai ke pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Diskominfo Barsel Syahdianor memaparkan, bahwa sesuai petunjuk dari Pj. Bupati Barsel dia melapor hal pamplet atau brosur yang mencatut logo dan nama Pj. Bupati tersebut ke Polres Barsel. Awalnya diterima oleh Kabag Ops, lalu diarahkan ke Kasatreskrim.
“Kita sudah bertemu dengan Kasat Reskrim dan sudah melaporkannya. Dan laporan kita sudah diterima oleh Polres Barsel,” pungkas Kadis Kominfo Barsel. (Tim TM Barsel /Saprudin /Rediansyah SY Ikat /Rabudiannoor SY Ikat /LSM Senator 2000)