Terkait Kebakaran Lahan, Polres Barsel Periksa Perusahaan

0
1103

Buntok. www.tabloidmilitan.com.                                  Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman mengatakan, bahwa pihaknya sedang memeriksa manajemen salah satu perusahaan dan dalam waktu dekat akan dirilis.

“Bagaimana temukan kami di lapangan terkait dengan maraknya kebakaran lahan wilayah perusahaan tersebut. Kami tidak pandang bulu tidak ada intervensi dari manapun. Kalau itu merugikan masyarakat khususnya Kabupaten Barito Selatan penegakan hukum akan dilaksanakan. Betul apa yang disampaikan bapak Pj. Bupati bahwa kita harus melibatkan perusahaan-perusahaan besar dan juga perangkat perangkat desa berubah dari Kecamatan untuk sama-sama bahu-membahu untuk memadamkan  api sekecil apapun di wilayah masing-masing dan itu tanggung jawab kita bersama, tidak ada tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Kita harus bekerja bersama-sama untuk mengamankan api di Kabupaten Barito Selatan ini dari bencana asap”, ujar Kapolres Barsel usai apel siaga Karhutla Senin (31/7)

Ditambahkan Yusfandi, dihimbau kepada masyarakat untuk pembukaan lahan yang sesuai dengan Perda mohon agar dihentikan terlebih dahulu, karena jika diijinkan 2 ha, 2ha, 2 ha. Kalau banyak itu akan menjadi bencana besar, makanya kami stop.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat seluruh perangkat desa untuk memberikan izin membuka lahan dengan cara membakar untuk saat ini karena kita sudah masuk dalam tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Barito Selatan”, tutupnya. (Tim TM Barsel/Saprudin /Rediansyah SY Ikat /LSM Senator 2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakSuaib Pensiun, Syahdani Plt. Kadisdik Barsel
Artikulli tjetërPj. Bupati Barsel Lauching Gerakan Transisi PAUD ke SD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini