Buntok, www.tabloidmilitan.com
DPRD Kabupaten Barito Selatan laksanakan kegiatan rapat penyempurnaan hasil evaluasi Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (19/08/2022) tertunda.
Dijelaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ir. H. M. Farid Yusran, MM kepada awak media ini, bahwa agenda rapat yang dilakukan pada hari tersebut seyogyanya membahas dua topik, namun harus dipending lantaran ada hal-hal lainnya yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Hari ini kita (DPRD) ada dua agenda rapat badan anggaran, yang pertama menindaklanjuti evaluasi gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dan itu sudah dibahas, sudah ditindaklanjuti, ada upaya namun ada beberapa perbaikan yang tidak prinsip, dengan kata lain hal tersebut sudah selesai,” kata Farid ramah.
Ditambahkannya, untuk agenda rapat kedua bahwa pihaknya akan melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
“Sebenarnya hari ini juga, kami merencanakan mulai membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 secara marathon, akan tetapi dijelaskan oleh pihak eksekutif (Sekda Kabupaten Barito Selatan), bahwa Sekda Provinsi Kalimantan Tengah meminta hal tersebut dipaparkan disana terlebih dahulu, sehingga disepakati pembahasan ditunda hingga hari Senin nanti. Dan kami berharap pemaparan disana dapat berjalan lancar,” pungkas Farid Yusran. (Tim TM Barsel)