Sampit, www.tabloidmilitan.com
Berbagai macam modus operandi bisnis haram prostitusi yang terjadi di kota Sampit dan sekitarnya, termasuk modus jual beli dengan sistem online, membuat aggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Megawati gerah dan meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan bahkan menindak tegas, memberantas praktik prostitusi online itu.
“Tentunya fenomena buruk ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera memberantas bisnis esek-esek tersebut. Apalagi, kejahatan ini tidak hanya menyasar orang dewasa tapi juga remaja dibawah umur yang masih mengenyam pendidikan dan lainnya,” ungkap Hj. Megawati prihatin, Senin (23/05/2022).
Politisi PAN ini menilai mulai maraknya prostitusi melalui sistem online ini bukanlah hal baru terjadi di daerah ini. Bahkan waktu pandemi Covid-19 terjadi dua tahun terakhir ini praktek tersebut masih terjadi hingga menyasar lokasi perhotelan di daerah tersebut.
“Praktik-praktik prostitusi yang ada di tengah masyarakat menggunakan berbagai jenis aplikasi di media sosial ini, kita ketahui lokasi praktek itu mirisnya dilakukan di hotel-hotel di seputaran kota Sampit ini. Harusnya hal semacam ini segera diberantas sehingga tidak semakin memperburuk kondisi daerah ini,” timpalnya prihatin.
Anggota legislator dari Dapil IV ini juga berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam menerapkan Perda yang sudah ada di daerah Kotim terkait tentang prostitusi tersebut, harus benar-benar menyasar pada target yang selama ini menjadi ancaman bagi dunia pendidikan dan remaja di daerah.
“Miris dan sangat memprihatinkan kalau fenomena buruk merusak ini dibiarkan, para siswa atau siswi banyak yang terjerumus, dan remaja-remaja daerah kita ini akan mengalami masa depan yang suram kedepannya, untuk itu kami berharap hal ini segera di atasi,” pungkasnya mengingatkan. (Tim TM Kotim)