32 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Berhasil Diamankan

0
851

Jajaran Polres Barsel ketika menggelar press rilis terkait uang palsu, Kamis, 11 Mei 2023.

BUNTOK, www.tabloidmilitan.com.  Polres Barsel kembali mengukir prestasi. Pasalnya pelaku pengedar uang palsu (upal) berinisial AS berhasil diamankan Satreskrim Polres Barsel berkerjasama dengan Polsek Dusun Seletan, Rabu 10 Mei 2023. Dari tangan tersangka berhasil disita upal sebanyak 32 lembar pecahan 100 ribu.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, Kamis 11 Mei 2023 mencerikan kronologis kejadiam, pada 5 Mei 2023 di warung milik korban di Jalan Padat Karya ada seorang lak-laki dengan menggunakan masker memakai motor beat warna hitam, membali roko sarya 12 satu bungkus, yang dibayar dengan uang pecahan 100 ribu. Kemudian pelaku juga pergi ke toko agen minumam di Jalan Veteran membeli stok minuman seharga 150 ribu. Lalu tersangka membayar dengan pecahan 100 ribu.

Selang beberapa waktu ada yang memberitahukan kepada memiki toko kalau uang pecarah 100 ribu tersebut palsu. Setelah kejadian itu korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Pihak Polres Barsel menindaklajuti laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, lalu dilakukan penggaledahan di rumah/barak pelaku di Jalan Kaladan Gang Palapa V, ditemuka 32 lembar upal pecahan 100 ribu,” ujar Kapolres Barsel.

Terkait aksinya, AS mengaku jika dirinya memperoleh upal dari seorang sindikat pengedar dengan cara membeli, dimana saat ini masih didalami oleh kepolisian. Sementara dikediaman tersangka pun tidak menemukan adanya alat cetak upal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan dengan pasal 245 KUHP terkait menyimpan dan mengedarkan uang palsu, dan pasal 34 Ayat 2 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Tim TM Barsel/Saprudin/Neddy Ross/Rediansyah Sy Ikat/LSM Senator2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakSelamat Hari pendidikan Nasional 02 mei
Artikulli tjetërPerkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Polres Barsel Bersama Bawaslu Tandatangani MoU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini