Warga Amankan Resedivis Narkoba.

0
37

Warga Amankan Resedivis Narkoba.

Buntok, www.tabloidmilitan.com.                  Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan diamankannya resedivis inisial AR oleh Kepolisian Resor Barito Selatan, Polda Kalteng.

Kasus tersebut terungkap berkat kesigapan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban desanya

Residivis pengedar sabu-sabu tersebut berhasil diamankan warga di KM. 20 Dusun Bambure Raya, Desa Bundar, Kecamatan Dusn Utara, Barito Selatan pada hari Rabu 17 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kronologis kejadian pun dibeberkan Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea saat press release didampingi Kabag Ops, AKP Nurtata, Kasat Reskrim IPTU Doni Ardi Syaputra dan Kasat Narkoba AKP Yonika Winner Te’dang. Kamis, 18 September 2025 sore.

“Terduga pelaku ini merupakan residivis yang sudah 3 kali ini keluar masuk penjara sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea.

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 sekitar jam 07.00 Wib Hermanto melaporkan kepada Kadus Bambure Raya Darwiso bahwa ada orang yang mencurigakan di dalam rumah H. Jana yang berada di km. 20 Dusun Bambure Raya Desa Bundar.

Kemudian mereka pun mendatangi rumah dimaksud dan diketok pintu namun tidak ada respon dari dalam. Warga pun mendobrak pintu dan ditemukan terduga pelaku berada di bawah kolong rumah bersembunyi.

Terduga pelaku mengancam menembak menggunakan senjata pistol airsoftgun reflika Glock 19 Austria warga pun mundur. Namun saat terduga pelaku melarikan diri ke jalan dekat gereja warga pun mengejarnya.. Saat dikejar terduga pelaku menembak Darwiso namun meleset dan melakukan tembakan kembali terhadap Hermayadi sebanyak 3 kali yang mengenai dada namun tidak mengakibatkan luka. Warga pun mengeroyok terduga pelaku yang mengakibatkan luka-luka dan memar.

“Petugas kepolisian mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Gunung Bintang Awai, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 2 Paket narkotika jenis shabu berbungkus plastik klip berwarna bening berat 2,48 Gram dari dalam saku kantong samping kanan celana pendek warna hitam,” beber Kapolres.

Ia menyampaikan saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Barito Selatan untuk dilakukan rekonstruksi ulang serta uji teskit serta untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan 2 pack plastik klip warna bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 celana pendek warna hitam, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A04e warna merah muda.

Kemudian 1 PucukAir Softgunreflika Glock19 Austria, 2 paket narkotika jenis shabu berbungkus plastik klip berwarna bening berat 2,48 Gram. Alat hisap sabu dan celena pendek warna hitam.

“Kita mengapresiasi warga yang telah mengamankan residivis dengan kasus yang sama. Nanti kita akan panggil warga yang telah berhasil mengamankan terduga pelaku untuk memberikan apresiasi,” pungkasnya. (Tim TM Barsel/ R. SY. Ikat)

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakKapolda Datang Pelansir BBM Bersubsidi Sepi ??? Ada Imposible Hands.
Artikulli tjetërBupati Buka Pelatihan Bintang Remaja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini