Buntok, www.tabloitmilitan.com.
Penyusunan dan pembahasan regulasi di tingkat daerah akan dilakukan penyusunan ulang tentang rencana kerjanya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan yang di sebabkan oleh regulasi yang ada sudah tidak relevan lagi.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto saat di temui disaat kegiatan rapat Bapemperda DPRD Barito Selatan dan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, kamis (19/5/22).
“Jadi melalui Badan Musyawarah (Banmus), nanti kita melakukan penjadwalan ulang terkait rencana kerja Bapemperda. Hal itu harus dilakukan, karena ada beberapa hal yang harus disesuaikan kembali, ada yang harus dilakukan perubahan dan ada yang harus ditarik,” ujarnya H. Alek menjelaskan usai rapat Bapemperda
Selain itu, Ketua Bapemperda menjelaskan menjelaskan bahwa, telah melakukan rapat kerja dengan instansi yang khusus berkaitan dengan rancangan Perda yang harus dilakukan penyesuaian, di antaranya Dinas PUPR dan PDAM. Karena setelah dilakukan singkronisasi dengan peraturan Menteri Dalam Negeri, harus dilakukan penyesuaian lagi.
“Contohnya di Dinas PUPR, itu dulu mereka ada mengajukan dua Raperda, satu masalah perizinan dan kedua retribusi. Tetapi sesuai dengan peraturan Mendagri dan sudah kami konsultasikan, itu harus dijadikan satu saja, tidak dengan raperda terpisah,” beber H Alex.
Serupa halnya Raperda tentang PDAM, harus dijadikan satu raperda. Terkait dengan perubahan-perubahan dan penyesuaian tersebut, H Alex, meminta kepada Pemerintah Daerah Barsel agar melakukan pemberitahuan secara resmi kepada Bapemperda DPRD.
“Jadi salah satu hasil rapat Bapemperda tadi, kami minta Pemerintah Daerah agar membuat surat resmi kepada DPRD, terkait misalnya pengurangan atau penggabungan raperda tadi. Sehingga kemudian, baru kita meminta kepada Badan Musyawarah untuk melakukan penyusunan jadwal pembahasannya,” ungkap H Alex.
Ia juga menambahkan, terkait dengan ada 21 raperda pada tahun 2022, dua di antara telah selesai dan telah ditetapkan.
“Untuk pembahasan selanjutnya, kita tunggu ini (penyesuaian)jadwal lebih lanjut, terutama jadwal dari pemerintah daerah,” pungkas dia. (Tim TM Barsel)