Sampit, www.tabloidmilitan.com
Adanya keputusan pemerintah pusat terkait mulai melandainya kasus pandemi Covid-19 dan tidak diwajibkannya lagi pengunaan masker di tempat-tempat tertentu, menanggapi hal itu anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menilai sesuai dengan kondisi tersebut, saat ini sudah memungkinkan untuk sektor pendidikan di daerah setempat untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Menilik dati kasus Covid-19 yang sudah mulai melandai, jadi menurut kami daerah kita ini sudah memungkinkan untuk melaksanakan PTM, namun demikian prokes harus tetap diterapkan sampai kondisi virus tersebut benar-benar dinyatakan hilang di negara kita,” ungkap Riskon melalui awak media, Jumat (20/05/2022).
Politisi partai Golkar ini juga menyarankan pemerintah setempat agar secara perlahan-lahan dalam memberikan kapasitas setiap ruangan di berbagai tingkatan, dari 50 persen hingga 70 sampai 80 persen. Hal ini dengan catatan apabila kasus aktif pandemi Covid-19 mengalami penurunan.
“Dampak buruk pandemi selama kurun waktu dua tahun lebih ini telah membuat menurunnya disiplin belajar anak didik di daerah kita ini. Maka dari itu perlu segera dilakukan PTM, ya memang harus bertahap jangan langsung 100 persen, kita harus mengikuti SOP dan penerapan Protokol Kesehatan juga harus tetap di lakukan selama belajar,” timpal Riskon.
Disisi lain anggota dewan dari Dapil I (Kecamatan MB Ketapang) ini juga menekankan, pengajuan izin kepada Satgas Covid-19 juga dirasa perlu mengingat kondisi stabilitas kesehatan masyarakat terutama peserta didik kedepannya merupakan nomor satu yang harus diutamakan.
“Kalau memang Satgas Covid-19 memerlukan kajian, ya harus benar-benar diperhatikan oleh semua pihak agar hal yang menjadi kebijakan satgas nantinya harus diikuti, hal itu demi terciptanya kenyamanan peserta didik dan kesehatan bagi semuanya,” tutupnya. (Tim TM Kotim).