Bukan Main, Meskipun Di Pelosok, Pengedar Narkoba Di Bekuk Polres Barsel

0
433

Buntok, www.tabloidmilitan.com
Bukan main, meskipun pengedar narkoba dan obat-obat terlarang berinisial (S) berada di pelosok atau jauh dari kota Buntok ibukota Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah tepatnya di Desa Damparan Kecamatan Dusun Hilir, tetap dapat di bekuk oleh tim Satresnarkoba Polres Barito Selatan, Selasa (22/02/2022).

Pada saat mengadakan Press Release, Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba, juga Kahumas Polres, membenarkan perihal penangkapan tersebut, Kamis (24/02/2022).

“Penangkapan tersangka (S) berawal dengan adanya laporan dari warga setempat, sehingga Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan dan dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 230 pil zenith (kategori narkoba) seberat 116,57 gram, Obat G merk seledryl sebanyak 1.250 butir, satu buah kotak rokok dan uang tunai Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) hasil dari transaksi,” beber Kapolres seraya memperlihatkan barang bukti.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa tersangka (S) ini merupakan residivis pada tahun 2017 lalu dengan kasus yang sama.

“Sehingga tersangka (S) ini akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 112 Ayat 2 atau Pasal 114 Ayat 2 serta Pasal 196 Junto Pasal 98 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp. 1 Milyar,” terang Yusfandi. (Tim TM-SIK/Nedhy Ross Sy. Ikat/H. Indra Sy. Ikat/Rabudiannor Sy. Ikat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here