Cegah Mamin Tak Layak Konsumsi, Komisi II DPRD Kotim Minta Disperdagin Gandeng BPOM Lakukan Pengawasan

0
233

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Cegah Makanan dan minuman (Mamin) tidak layak konsumsi masih dijual di supermarket maupun toko ritel modern di Kota Sampit dan sekitarnya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Darmawati kembali mendorong agar pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggandeng pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka meningkatkan pengawasan.

Lantaran baru-baru ini, dikatanya hasil sidak pihak terkait masih banyak ditemukan produk makanan dan minuman yang sudah tak layak konsumsi beredar dan dipajang di toko-toko tersebut. Bahkan mirisnya ditemukan hingga puluhan item produk tak layak konsumsi yang menandakan masih adanya unsur kelalaian dalam menjaga kesehatan pada konsumen.

“Makan dan minum tidak layak konsumsi itu, bisa produk sudah kadaluarsa atau kerusakan pada kemasan. Itu menandakan produk yang dipajang di toko tersebut sudah tidak sehat untuk di konsumsi lantaran sangat berbahaya nagi para konsumen atau masyarakat kita,” ungkap Hj. Darmawati mengingatkan, Kamis (28/04/2022).

Tidak hanya itu, politisi partai Golkar ini menekankan, selain dengan pembinaan rutin, sanksi tegas juga dirasa perlu dilakukan bagi toko yang berulang-ulang ditemukan menjual atau mengedarkan makanan dan minuman yang sudah tak layak konsumsi maupun dalam kemasan rusak tersebut.

“Lantaran apa harus ada sanksi supaya tidak terulang lagi dan toko-toko ritel modern maupun para pedagang kita didaerah ini lebih meningkatkan pengawasannya terhadap barang yang akan dijualnya kepada calon konsumen yakni masyarakat pada umumnya,” timpalnya.

Disisi lain, dia juga menghimbau pemerintah daerah melalui instansi terkait meningkatkan sinergitas antar lembaga maupun instansi lainnya dalam rangka melakukan pembinaan dan juga pengawasan mamin di Kotim ini kedepannya.

“Melakukan koordinasi dan sinergitas harus tetap dibangun, kami sebagai mitra kerja mereka juga akan tetap mengawasi apa yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami di lembaga legislatif ini,” tutupnya. (Tim TM Kotim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here