Sampit, www.tabloidmilitan.com. Anggota Komisi III H.Sanidin S,Ag Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Menyoroti kasus tindak kejahatan pencabulan yang terjadi di kabupaten Kotim beberapa waktu lalu, Termasuk kasus human trafiking menjadi hal yang sangat disoroti oleh jajaran Komisi III mengingat korban perdagangan manusia itu juga masih anak dibawah umur.
H.Sanidin S,Ag, Mengimbau: kepada setiap orang tua untuk selalu menjaga pergaulan anak-anaknya, agar bisa terhindar dari Hal negatif. Hal ini wajib dilakukan oleh orang tua agar anak-anak dibawah umur tidak terjerumus pergaulan bebas yang menjadi salah satu pintu masuk kasus tindak pencabulan itu sendiri.
H.Sanidin S,Ag mengatakan: “Kita berharap peran dari orang tua dimaksimalkan, agar bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan kepada anak kita, apalagi yang namanya anak di bawah umur ini rentan dan masih labil, kalau tindak pidana pencabulan yang itu terjadi kepada mereka maka trauma sulit di sembuhkan,” Selasa (08/11/2022).
H.Sanidin S, Ag menegaskan:” Jangan takut untuk melaporkan, selama itu benar, Kami siap turut mengawal, sebab sudah ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai leading sektor untuk menangani kasus tersebut, dan pemerintah daerah juga sudah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,”
Sanidin. S. Ag Menghimbau agar Pihak Dinas Pendidikan maupun Pihak Sekolah untuk menerapkan, sistem pendidikan karakter di lingkungan sekolah, melalui Seminar, Sosialisasi bahayanya pergaulan bebas dan lainnya.
“Sehingga paling tidak hal ini akan menambah perbendaharaan pengetahuan anak, dan juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan pencabulan atau asusila terhadap anak di bawah umur itu sendiri,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)



















