Dinas Perhubungan Barito Selatan Akan Turun Lapangan, Pastikan Diantara Dua Penyebab Kerusakan Jalan Padat Karya

0
430

Barsel /// tabloidmilitan.com
Setelah menerima laporan langsung dari LSM Senator 2000, tentang kerusakan jalan Padat Karya Buntok yang baru seumur jagung dibangun, namun sudah rusak parah yang diduga karena mobilisasi angkutan pasir yang melebihi tonase, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Daud Danda, MM, langsung merespon positif atas laporan tersebut, hingga memerintahkan pegawainya untuk segera turun ke lapangan untuk memastikan apa penyebab kerusakan jalan tersebut.

Dihadapan awak media ini, Daud Danda mengucapkan terimakasih kepada anggota LSM Senator 2000 yang telah memberikan informasi tentang kerusakan jalan Padat Karya tersebut, sehingga Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan bisa segera bertindak ke lapangan.

“Saya sangat berterima kasih kepada kawan-kawan dari LSM Senator 2000 yang sudah memberikan informasi tentang kerusakan jalan Padat Karya ini, sehingga kami bisa segera melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menjaga aset milik Pemda Barito Selatan tersebut, yang notabene milik kita bersama,” ungkap Daud Danda prihatin, Selasa (04/01/2022).

Dengan adanya laporan tersebut, Dia sudah memerintahkan Pegawai Dinas Perhubungan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan untuk memastikan apa penyebab kerusakan jalan yang belum seumur jagung tersebut.

“Karena untuk memastikan apa penyebab kerusakan jalan itu, Kami perlu berhati-hati, apakah kerusakan tersebut memang karena dugaan angkutan mobilisasi pasir yang melebihi tonase atau bisa jadi karena pembangunan jalan tersebut yang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan kelas III,” jelas Daud.

“Walaupun sebenarnya Kami sudah menempatkan rambu-rambu tentang tonase angkutan yakni maksimal 8 (delapan) ton, namun begitu untuk mencegah kerusakan bertambah lagi, Kami tetap akan membuat dua baliho yang lebih besar tentang tonase maksimal, yang mana nantinya akan ditempatkan pada muara Jalan Padat Karya Buntok dan satunya lagi akan di tempatkan di simpang Desa Kalahien sana,” ungkapnya lagi.

“Mudah-mudahan dengan begitu bisa menambah kesadaran dan pemahaman para sopir ataupun pengusaha angkutan, bahwa jalan yang kita miliki rata-rata jalan dengan klasifikasi kelas III atau maksimal 8 ton, jadi jangan mengangkut beban melebihi dari ketentuan tersebut” pungkasnya berharap dan mengingatkan. (Tim TM-SIK/H. Indra Sy. Ikat/Rabudiannoor Sy. Ikat)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKapolres Barsel : “Anda Yang Diberhentikan atau Saya Yang Mundur.”
Artikulli tjetërHUT Kabupaten Kotawaringin Timur ke-69, Ketua DPRD Berharap Ini …???

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini