DPRD Barsel Minta Instansi TerKait Bantu Pengusaha Galian C Ilegal, Ini Penjelasannya …???

0
532

Buntok, www.tabloidmilitan.com
DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait membantu pengusaha galian C yang berstatus ilegal mengurus segala perijinannya agar menjadi legal atau memiliki perijinan lengkap sesuai dengan ketentuan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. H.M. Farid Yusran, MM kepada awak media ini seusai memimpin RDP (Rapat Dengar Pendapat) gabung Komisi I, II dan III dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), PMPTSP (Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu) serta Camat se-Barito Selatan, di ruang rapat gabung komisi DPRD setempat, Rabu (06/04/2022).

“Negara atau pemerintah itu harus hadir untuk membantu masyarakat, bukan sebaliknya. Begitu juga halnya dengan pengusaha galian C di Barsel ini, mereka juga merupakan bagian dari masyarakat, yang selama ini mengeluh sukarnya mengurus perijinan galian C, karena harus ke pemerintah pusat” ungkap Farid.

Dia juga menambahkan, disitulah pentingnya keberadaan pemerintah daerah, harus hadir untuk mempermudah hal itu.

“Jangan biarkan masyarakat/pengusaha berkerja menambang ilegal terlebih bila usaha/pekerjaan mereka itu untuk urusan penghidupan juga untuk kepentingan umum, bantu mereka supaya apa yang mereka kerjakan menjadi legal, memiliki perijinan lengkap,” timpalinya.

Disisi lain Politisi PDIP yang juga mantan Bupati Barito Selatan, menekankan bahwa dengan lengkapnya perijinan yang mereka miliki secara langsung atau tidak langsung akan membantu pemerintah daerah dari sektor pajak atau retribusi yang mereka bayar.

“Tentunya, kami dari DPRD mendorong pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait untuk melakukan hal-hal strategis, hadir membantu masyarakat dalam hal ini pengusaha galian C ilegal menjadi legal, sehingga pada akhirnya justru memberi dampak positif bagi daerah itu sendiri,” pungkasnya. (Tim TM Barsel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here