Sampit, www.tabloidmilitan.com
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, Hendra Sia mendorong pihak Pemerintah Daerah agar memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan perizinan galian C, sekaligus dalam rangka memberikan pembinaan terhadap masyarakat.
“Kita mendorong untuk difasilitasi, karena yang selama ini memiliki galian C, terutama yang beraktifitas kebanyakan dari masyarakat kita justru tidak memiliki legalitas. Kalau ijin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke Kas Daerah,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (16/03/2022).
Dari sisi keuntungan bagi daerah legislator Dapil V dari Partai Perindo ini bahkan menerangkan, PAD untuk daerah bisa di peroleh dari dana bagi hasil dibidang pertambangan tersebut. Dengan demikian program untuk mensejahterakan masyarakat dari berbagai bidang bisa terwujud.
“Kita juga menyarankan kepada masyarakat supaya mengurus perizinannya. Jangan sampai beraktivitas demi keuntungan dengan cara melanggar hukum atau aturan yang berlaku,” timpalnya.
Disisi lain Hendra Sia bahkan menjelaskan, selama ini menyangkut urusan Galian C itu sendiri memang masih selalu menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya warga masyarakat yang membuka usaha tersebut.
“Namun ada beberapa hal yang tidak mereka fahami yang semestinya harus di falsilitasi oleh pemerintah daerah, artinya utamakan pemberdayaan, sejauh ini kita hanya menindak namun minim pembinaan dan pemberdayaan,” tutupnya. (Tim TM Kotim)