Sampit, www.tabloidmilitan.com
Menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat, terkait indikasi dugaan pelanggaran aktivitas perusahaan tambang batu bara PT. WMGK yang beroperasi di wilayah Kecamatan Parenggean, jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini akan segera melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Dewan H. Hairis Salamad, ketika Dibincangi awak media, Kamis (17/03/2022). Bahkan menurutnya jadwal sidak itu sudah diagendakan dan dirapatkan bersama jajaran anggota dewan lainnya.
“Intinya kita sudah siap, sesuai agendakan dalam waktu dekat ini melakukan sidak ke PT. WMGK, perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Parenggean tersebut, hal ini kita lakukan berdasarkan aduan masyarakat yang kami terima, dimana ada dugaan perusahaan tersebut melakukan aktivitas di luar perizinannya,” ungkapnya.
Disisi lain Hairis juga meminta agar pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam dengan masalah tersebut. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat merupakan tanda adanya masalah serius yang terjadi disana.
“Maka dari itu, kami meminta agar pemerintah segera bertindak mengatasi masalah ini, jangan sampai nantinya malah menciptakan konflik di tengah masyarakat kita, apalagi langkah sidak ini kita ambil dalam rangka menindaklajuti laporan masyarakat terkait aktifitas perusahan tersebut yang diduga mengeruk tambang diluar perizinannya ini sangat merugikan daerah dan masyarakat setempat kalau benar-benar terjadi,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)