Buntok, www.tabloidmilitan.com
Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), yang bergerak di sektor pertambangan batu bara, bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan aksi berbagi/peduli terhadap sesama pada bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, membagikan Takjil berbuka puasa sebanyak 300 kotak kepada kaum dhuafa dan fakir miskin, juga pengguna jalan di seputaran Plaza Beringin dan simpang lampu merah Veteran-Panglima Batur Buntok, Rabu (20/04/2022).
Dikatakan oleh CSR Specialist PT. MUTU Rochmadi Prabowo kepada awak media ini, bahwa kegiatan dimaksud adalah salah satu bagian dari program kerja pihaknya, sebagai wujud nyata aksi peduli terhadap sesama dalam rangka menjaga hubungan baik, harmonisasi dan komunikasi.
“Aksi peduli yang dilakukan oleh PT. MUTU bekerjasama dengan PWI Kabupaten Barito Selatan sebagai mitra kerja, dengan tema CSR MUTU Berbagi dan PWI Peduli, yang mana tujuannya adalah untuk tetap menjaga hubungan baik, harmonisasi dan komunikasi (silaturahim) dengan masyarakat Barito Selatan yang merupakan masyarakat di wilayah kerja. Dan ini sebagai wujud nyata kami untuk turut serta membangun Barito Selatan lebih baik lagi,” ungkapnya seusai kegiatan.
Terlebih, menurutnya menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan pada bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh barokah dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Jadi apa yang telah bersama kita lakukan hari ini, bisa mendapat keberkahan dan rahmat dari Allah SWT, sebagai pintu atau jalan kemudahan untuk melakukan berbagai aktivitas kedepannya,” harap Probo sapaan akrabnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua PWI Kabupaten Barito Selatan, Julius M. Sinaga, mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. MUTU yang telah bersinergis dengan PWI setempat, dalam rangka bersama-sama membangunan Barito Selatan yang lebih baik lagi.
“Semoga saja hubungan kemitraan ini tetap terjaga dengan baik, bahkan bisa semakin lebih baik lagi, terutama terkait dengan program-program pembangunan di Barito Selatan, yang di harapkan bisa menyentuh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara langsung sebagaimana amanah undang-undang dan aturan yang berlaku,” pungkas Julius. (Tim TM BS/Nedhy Ross Glandazz Sy. Ikat/H. Indra Sy. Ikat)