Komisi IV Minta Isentif ASN Atau Honorer Yang Kerja Di Hari Libur Dibayar Sesuai Dengan Aturan

0
226

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Khozaini S.Kom, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui perusahaan maupun dinas terkait untuk membayar gaji atau isentif kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan atau tenaga kontrak yang bertugas melakukan penjagaan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang masih bekerja meskipun di hari libur.

“Dalam hal ini kami harap pemerintah daerah melalui dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kotim dapat memberikan insentif terhadap ASN ataupun pegawai kontrak yang melakukan penjagaan di RPH dan pemungutan retribusi, terutama mereka yang kerja dihari libur,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (15/03/2022).

Dia juga menyampaikan, kalau hal ini merupakan keluhan dari ASN maupun pegawai kontrak yang mana selama ini mereka masih melakukan pekerjaan meskipun pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu, namun tidak pernah mendapatkan insentif.

“Dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah dapat memperhatikan permasalahan ini, karena kerja lembur di hari libur untuk ASN harus ada insentifnya, dan hal itu ada aturannya,” timpalnya.

Bahkan dia juga menegaskan, sudah diatur dalam Pasal 1 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK. 05/2009 Tahun 2009 Tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi ASN yang melakukan kegiatan kerja tepatnya pada hari libur.

“Sementara berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Permenkeu 125/2009, ASN yang melaksanakan kerja lembur paling kurang dua jam berturut-turut diberikan uang makan lembur yang besarnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang standar biaya umum itu wajib karena ada dalam aturan,” tutupnya mengingatkan. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakDPRD Barsel Terima Dua Ranperda Terkait Desa
Artikulli tjetërRDP Dengan DPRD Barsel, Dinas KP3 Akui Ada Beberapa Kesulitan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini