Meskipun Bulan Ramadhan, Ketua BK Minta Anggota DPRD Kotim Tetap Bekerja Profesional

0
219

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Meskipun bekerja pada bulan Ramadhan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, M. Abadi, S.Pd meminta agar jajaran anggota dewan setempat terus bekerja secara profesional, meskipun ditengah suasana bulan puasa Ramadhan tahun ini. Dia juga meyakini, seperti tahun-tahun sebelumnya, kinerja jajaran Legislatif ditengah kepungan masa pandemi masih bisa menampung dan menyerap aspirasi masyarakat terutama aspirasi masayarakat di dapil (daerah pemilihan) masing-masing.

“Terlebih saat ini suasana bulan Ramadhan, tentunya kami semua di legislatif sangat bisa bekerja lebih baik dan profesional, kita ketahui tahun sebelumnya di masa pandemi pun kami sebanyak 40 orang anggota masih bisa bekerja secara profesional dalam menampung dan menyerap langsung aspirasi masyarakat di berbagai daerah kecamatan hingga desa-desa,” ungkap M. Abadi kepada awak media, Jumat (08/04/2022).

Ketua Fraksi PKB ini juga menegaskan, sebagai bentuk tanggungjawab setiap anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat, legislatif sendiri sudah dijamin oleh kode etik DPRD untuk tetap bertugas sesuai tupoksi.

“Jadi kami selaku badan kehormatan dewan hanya mengingatkan kepada kawan-kawan supaya semakin profesional dan tidak melenceng dari kode etik kita dilembaga tersebut, tidak kurang tidak lebih,” timpal legislator dapil V itu.

Dirinya juga menegaskan, semenjak ditunjuk menjadi ketua BK pada saat reposisi beberapa waktu lalu, sudah berkomitmen untuk terus menjaga marwah lembaga demi kepentingan masyarakat luas dan anggota dewan itu sendiri.

“Setidaknya semua untuk tetap pokus pada tugas pokok dan fungsi kami, dilembaga legislatif ini, dan juga dapat mengemban tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh rakyat kepada kami, sehingga marwah lembaga ini tetap terjaga dengan baik,” tutupnya. (Tim TM Kotim).

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakDSPMD Barsel Tanggapi Desakan Komisi I
Artikulli tjetërLegislator Kotim Minta Dinkes Perhatikan Fasilitas Kesehatan Daerah Terpencil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini