Sampit, www.tabloidmilitan.com
Minimnya perbaikan atau pemeliharaan terhadap sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah tempat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sehingga hal itu dikritisi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD setempat, Bima Santoso terutama terhadap instansi teknis terkait, yakni Dinas Perhubungan.
Padahal menurutnya, PJU sendiri merupakan wajah Kotim ketika malam hari dimana daerah yang merupakan kota besar dengan jumlah penduduk nomor dua di Kalimantan Tengah ini masih terlihat gelap gulita di malam hari.
Disisi lain, legislator dari dapil I (Kecamatan MB Ketapang) ini juga menganggap keseriusan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan selaku pelaksana teknis masih dipertanyakan dalam merawat dan mengelola penerangan jalan umum di pusat-pusat pemukiman padat penduduk, pusat pelayanan atau kantor pemerintah dan juga akses-akses wisata dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang terkesan sulit untuk dikerjakan.
“Dinas perhubungan kita ini sepertinya belum mampu untuk memperhatikan lampu PJU di jalan utama, dan kantor-kantor pemerintah, akses menuju wisata baik itu mulai dari perbaikan dan juga pemeliharaan, kesannya sulit dan masih menjadi PR sampai dengan detik ini,” ungkap Bima Santoso mengkritisi melalui awak media, Kamis (19/05/2022).
Bahkan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim ini menyebutkan, sampai dengan saat ini, beberapa titik lokasi lampu PJU yang mengalami kendala dan minim penerangan yakni kawasan jalan HM. Arsyad, Tjilik Riwut, Stadion, Bundaran, dan bahkan tempat-tempat strategis pusat wisata kota, juga sejumlah tempat lainnya.
“Perlu kami tegaskan, penerangan di Bundaran sangat penting, khususnya saat malam hari, terutamanpada lokasi-lokasi rawan seperti tikungan, perempatan dan juga lokasi-lokasi pemukiman atau yang jalur lintas tengah kota yang sepi, itu perlu di buat terang, kami minta Dishub dalam hal ini melakukan evaluasi terhadap kinerjanya sendiri,” timpalnya kritisi.
Dia juga menekankan, keberadaan lampu PJU juga berfungsi sebagai salah satu sarana dan prasarana untuk menunjang keselamatan setiap pengendara dalam berkendara pada malam hari.
“Karena bilamana kurangnya penerangan di jalan, menjadi rentan sebagai salah satu penyebab terjadi laka lantas dan bahkan tindakan kejahatan lainnya. Begitu juga pada tempat-tempat wisata atau gedung olahraga juga rentan digunakan untuk tempat praktek negatif kalau dibiarkan dalam keadaan gelap, kita contohkan saja dulu di Museum Kayu, bagaimana disitu dulu di jadikan tempat praktek esek-esek, itu harus dijadikan pelajaran,” tutupnya memgingatkan. (Tim TM Kotim).