Pemuda Pancasila Kami Sih Akur Akur Saja & mendukung Hak Prerogatif Menteri Dalam Negeri.

0
1250

Buntok, www.tabloidmilitan.com. Pemuda yang tergabung Dalam Pemuda Pancasila Cabang Barito Selatan “kami sich akur-akur saja dengan PJ Bupati pilihan Presiden melalui Menteri Dalam Negerinya dan mohon dengan sangat janganlah bawa nama masyarakat Barito Selatan dalam orasimu, sebab “belum tentu mewakili kami” ujar Jailani selaku perwakilan Pemuda Pancasila yang ada di bumi Barito Selatan.

Bagi rekan rekan yang ada di ibu kota Palangka Raya atau di ibukota Negara, janganlah bawa nama masyarakat Barito Selatan sebab kami menghargai keputusan Presiden melalui SK Menteri Dalam Negeri yang mengangkat aparaturnya menjadi PJ Bupati di bumi Batuah Kabupaten Barito Selatan sebab kami baik baik saja tambahnya sedikit mempertegas sikapnya selaku ketua Pemuda Pancasila di Cabang Barito Selatan.

Rekan Kerja Media yang kami hormati, mencarmati terjadinya penyampaian surat di kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 22 mei 2023 pukul 15.00 wib. Atas nama Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah untuk di angkat atau di tunjuk menjadi Penjabat Bupati Barito Selatan, sebenarnya kalau teman teman memahami kondisi politik yang terjadi saat ini, di bumi Barito Selatan, kami warga Barito Selatan aman aman saja dengan suasana kondusif dan kami juga tidak ada melakukan gerakan untuk menolak apa yang sudah di putuskan oleh Presiden RI lewat Menteri Dalam Negerinya. Sebab masyarakat Barito Selatan juga bingung dengan ada nya penyampaian surat tuntutan atas nama rakyat tersebut sebab tanpa melalui uji Publik masyarakat Barito Selatan.

kita pahami aturan yang menjadi landasan dasar, penunjukan Penjabat Gubernur adalah hak Prerogatif Presiden, sedangkan penjabat Bupati dan Wali kota merupakan hak prerogatif Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kami dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Barito Selatan, Mendukung terhadap keputusan Presiden RI terkait Surat Keputusan (SK) yang sudah di terbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-1195/2023 tertanggal 18 mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Selatan Propinsi Kalimantan Tengah tutupnya dengan lugas.

Yach mudah-mudahan ada perubahan dan kemajuan yang optimalisasi bagi Barito Selatan ke depannya agar bisa sejajar dengan Kabupaten lain yang tidak “buntu dan mentok” dan hanya jadi “penonton belaka saat asetnya di keruk untuk memperkaya orang lain”/daerah lain tambah yang lain tidak kalah pedasnya mengakhiri perbincangannya.

nara sumber: Jailani (ketua Pemuda Pancasila Cabang Barito Selatan) 

(Tim TM Barsel/Rediansyah SY Ikat/ LSM Senator 2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakILUSTRATIF LSM SENATOR 2000
Artikulli tjetërTimsel Wilayah II Buka Pendaftaran Anggota Bawaslu Mulai 29 Mei – 7 Juni 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini