Buntok. www.tabloidmilitan.com. Terkait dengan jabatan sampai hari ini belum ada lelang jabatan eselon 2 maupun rolling jabatan eselon 2. Bagaimana kita mengkondisikan eselon 2. Fitnah yang mengatakan mengkondisakan eselon 2, kalau eselon 2 nya saja belum dirolling. Hal tersebut ditegaskan Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Rabu 18 Oktober 2023 di Aula Setda Barsel.
Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Barsel terkait Peningkatan Kinerja dipimpin langsung oleh Pj Bupati Barsel H.Deddy Minarwan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Purwanto.
Diuraikannya, ayo kita jaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Barito Selatan. Jangan menebar hoax jangan menebar fitnah, karena menyebarkan hoak menyebarkan fitnah bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Apabila menyebarkannya dalam bentuk media sosial maka bertentangan dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
“Saya tegaskan Pj. Bupati tidak dapat memutasi pejabat struktural tanpa ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan pertimbangan teknis dar Kepala BKN dan rekomendasi dari Gubernur Kalteng”, kata Pj. Bupati.
Dia mengungkapkan, kalau pada saatnya nanti ada mutasi jabatan maka mutasi itu dimulai dari pembahasan yang dilaksanakan oleh tim penilai kinerja yang telah saya perintahkan dibawah komando Sekda sesuai ketentuan dan saya minta menandatangani fakta integritas. Dilarang untuk menerima pungutan dan kepada seluruh pejabat yang akan dipromosikan dilarang untuk memberikan uang setoran. Itu semua tindak pidana korupsi.
“Saya tegaskan dilarang, kalau di tempat lain atau di era di tempat lain ada yang melakukan itu silahkan. Tapi saya tegaskan tidak boleh ada di Kabupaten Barito Selatan. Saya minta dengan tangan terbuka Kepolisian dan Kejaksaan kalau memang ada laporan oknum yang meminta jabatan dengan menyetorkan uang atau oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk mempromosikan orang lain silahkan diperiksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”, tegasnya.
Jadi mekanismenya tambah Pj. Bupati, apabila ada mutasi jabatan maka tim penilai kinerja melakukan pembahasan kemudian melibatkan kepala daerah yaitu Pj. Bupati untuk membahas bersama.
“Saya pastikan sesuai aturan dan disana tidak ada permainan. Semua mata memantau tahapan-tahapan kita”, tutupnya. (Tim TM Barsel /Saprudin /Rediansyah SY Ikat /LSM Senator 2000)