Buntok. www.tabloidmilitan.com. KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan pemusnahan surat suara yang lebih dan surat suara yang rusak, baik akibat banjir maupun rusak setelah disortir.
Pemusnahan surat suara tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Selatan, Selasa 13 Februari 2024. Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, Dirlantas Polda Kalteng, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalung, yang mewakili Dandim 1012 Buntok, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Selatan dan anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan.
Ada sebanyak 101.429 surat suara yang dimusnahkan, baik surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Kalteng dan surat suara DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Surat suara rusak setelah sortir dan pelipatan sebanyak 122 lembar, surat suara rusak akibat terendam banjir sebanyak 100.309 lembar, surat suara baik, setelah pengepakan tapi kelebihan sebanyak 998 lembar.
Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan kepada sejumlah wartawan mengatakan, hari ini kami jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama Forkopimda dan Bawaslu serta KPU Barsel, bersama-sama menyaksikan pemusnahan surat suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Selatan yang diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Barito Selatan.
“Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan jajaran Forkopimda, tentu saja terus bersinergi untuk mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Dalam masa tenang ini kita terus memantau supaya situasi dan kondisi kamtibmas dapat terkendali dan besok seluruh masyarakat kita bisa menyalurkan hak pilihnya di tiap TPS”, ujar H Deddy.
Usai menyaksikan pemusnahan surat suara di halaman KPU Barito Selatan tersebut Pj. Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Barito Selatan berkesempatan meninjau persiapan tps-tps di wilayah Barito Selatan. (Tim TM Barsel/R. SY Ikat)