Tegaskan Desa Harus Segera Selesaikan Tahap II, DSPMD Targetkan Pencairan Tahap III Paling Lambat Akhir Nopember 2021

0
480

Barsel /// tabloidmilitan.com
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, Selviriyatmi, SP, M.Si panggil seluruh Kades (Kepala Desa) dan Camat se-Barito Selatan untuk segera selesaikan berbagai kendala keterlambatan saluran Dana Desa tahap II (dua) tahun anggaran 2021, Rabu (03/11/2021).

Dalam paparannya, Selviriyatmi, menjelaskan kalau DSPMD sebenarnya sudah membuka ruang sebesar-besarnya kepada seluruh desa se-Barito Selatan, khususnya desa-desa yang belum menerima tahap II lantaran belum menyelesaikan administrasi tahap I, untuk konsultasi, komunikasi dan lain sebagainya, kendala dan masalah apa saja yang terjadi karena analoginya DSPMD ibaratkan orang tua bagi anak-anaknya.

“Karena pada dasarnya DSPMD memiliki tim teknis, baik yang berada di DSPMD itu sendiri maupun di Kecamatan, dan juga dinas-dinas lain yang siap membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi, mereka itu ibaratkan dokter yang siap mengobati keluhan pasiennya, berbagai keluhan desa apa saja untuk dibantu pennyelesaiannya,” ungkap Selvi sapaan akrabnya.

“Kegiatan ini dilakukan, mengingat waktu tahun anggaran 2021 sudah memasuki akhir tahun atau hanya kurang lebih dua bulan lagi, sehingga pihak DSPMD menargetkan pada akhir bulan Nopember 2021 ini, semua desa sudah menerima tahap tiga dan segera menyalurkan sesuai dengan ketetapan APBDes masing-masing desa,” tegasnya lagi.

Jadi pada bulan Desember 2021 nanti, Ia melanjutkan, akhir tahun anggaran hanya proses penyelesaian administrasi dan pajak saja.

“Saya berharap, dengan pertemuan ini bisa membantu semua desa untuk menyelesaikan masalah dan kendalanya, sehingga tahun anggaran 2021 bisa selesai tepat waktu atau sebelum berakhir tahun anggaran, begitu juga untuk tahun anggaran 2022 nanti, bisa lebih cepat berproses, bahkan sesuai dengan informasi dari pemerintah pusat, bilamana ada desa yang akan menerima tahap 1 (satu) pada bulan Januari 2021, akan menerima langsung dari Presiden Joko Widodo,” pungkasnya menegaskan. (Tim TM-SIK/H. Indra Sy. Ikat/Rabudiannoor Sy. Ikat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here