SMKN 1 Buntok Ditetapkan Sebagai PPK-BLUD Oleh Gubernur Kalteng.

0
1048

Sumarni, S.Pi Kepala Sekolah                        SMKN 1 Buntok Ditetapkan Sebagai PPK-BLUD Oleh Gubernur Kalteng.

Buntok, www.tabloidmilitan.com.              Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/119/2025 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dibidang pendidikan, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dituntut untuk mampu memberikan pelayanan secara tepat, akurat dan akuntabel sehingga diperlukan adanya sistem pengelolaan keuangan yang efisien dan efektif dengan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Alhamdulillah sekolah kami adalah satu-satunya dari 6 sekolah kejuruan yang ada di Barsel ini yang ditetapkan sebagai sekolah mandiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng,” ungkap Sumarni, S.Pi pada media ini diruang kerjanya. Rabu, (3/9/2025).

Jadi menurut Sumarni, berdasarkan SK Gubernur tersebutnya sekolahnya bisa lebih mandiri lagi yang mana sekolahnya sudah membuka layanan usaha salah satu kursus bagi siswa sekolah dan umum.

“Kami telah membuka kursus Komputer dan Bahasa Inggris, ini telah berjalan yang diikuti oleh 42 orang siswa. Selain itu sebagai Badan Layanan Umum Daerah, kami juga menyediakan layanan sewa kantin, sewa toko, sewa aula dan lahan parkir. Yang semua itu tentunya untuk kemajuan dan kemandirian sekolah sehingga nantinya mampu menciptakan SDM yang mandiri dan siap bersaing didunia usaha atau bidang lainnya,” pungkas Sumarni antusias. (Tim TM Barsel/ R. SY Ikat)

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakParipurna Ranperda Perubahan APBD 2025
Artikulli tjetërPegelaran 4.800 Kali Khataman Al Qur’an dan Do’a Bersama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini