Dibongkar Jalan Matal Ujung (Jalan Sangomang) Kota Palangkaraya

0
1622

Palangkaraya. www.tabloidmilitan.com.                Setelah melalui proses yang panjang dari tahun 2017 sampai Nopember 2023 akhirnya Eniwati sebagai pemilik sah atas tanah yang berada di jalan Matal Ujung (Jalan Sangomang) dapat bernapas lega setelah pihak Pemerintah Daerah Palangkaraya  mengembalikan dan mengosongkan tanah yang telah dibuat jalan beraspal mulus kepada pemiliknya.

Pembongkaran/pengosongan tanah dilaksanakan berdasarkan surat Pemberitahuan Eksekusi Pengosongan kepada Termohon Eksekusi III Nomor: 2/Pdt.Eks/2020/PN Plk jo Nomor 29/PDT/2018/PN PLK Jo Nomor 409 k/PdtPdt/Pdt/2019, Jo Nomor 109/Pdt G/2017/PN Plk. Pada hari selasa tanggal 1 nopember 2022 juru sita Pengadilan Negeri Palangkaraya dan ditunjuk oleh Panitera Pengadilan Negeri tersebut untuk memberitahukan secara resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Cq. Gubernur Kalimantan TengahTengah cq. Walikota palangkaraya cq. Dinas kerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) kota Palangkaraya. 

Pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 dilaksanakan eksekusi Pengosongan/pengembalian Tanah kepada ENIWATI sebagai Pemilik tanah berdasarkan Surat Pemerintah Kota Palangkaraya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Palangkaraya Nomor: 600/214.4/DPUPR-01/XI/2023

Pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah tersebut disaksikan langsung oleh Arbert Tombak, SE, M. AP Kepala Dinas PUPR kota Palangkaraya, BPKAD, pihak Kelurahan Sabaru dan Eniwaty pemilik tanah.

Arbert Tombak mengatakan “saya hanya seorang bawahan yang melaksanakan perintah dan menyaksikan eksekusi ini”

Salah seorang warga jalan Matal yang menyaksikan eksekusi pengosongan tanah, yang berinisial ‘R’ ( tidak mau nama disebutkan) saat diminta pendapatnya oleh media ini mengatakan: “Sungguh suatu pekerjaan yang sangat disayangkan jalan yang sudah mulus harus dibongkar akibat ulah oknum pejabat yang arogan tidak mendengar pendapat dan yang lebih aneh lagi tadi saya dengar dari dipihak pemkot berkata tidak masalah jalan tersebut dibongkar karena tidak tercatat sebagai aset”.

Eniwaty sebagai pemilik tanah mengatakan “Saya sangat bersyukur walaupun sudah banyak  mengeluarkan biaya dan  bisa bernapas lega karena sudah berhasil mempertahankan dan memperjuangkan hak milik saya’. pungkasnya (Tim TM Palangkaraya /Rediansyah SY Ikat /LSM Senator 2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakTuntutan Warga Palurejo ke PT. MUTU Dimediasi Polres dan Pemda
Artikulli tjetër11 Pelajar Diamankan Polsek Dusun Selatan Karena Tawuran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini