Buntok /// tabloid-militan.com
Setidaknya ada dua (2) truck amblas bermuatan penuh kayu masak olahan yang di duga hasil ilegal logging di Desa Mabuan di jalan lintas kota Buntok yang menurut banyak sumber dan viral di sosmed menyebutkan dua truck itu amblas karena membawa kayu olahan dari Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kuala Kapuas, cuma numpang lewat di Kabupaten Barito Selatan menuju ke Kandangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang artinya angkutan kayu lintas propinsi.
Di duga bawa kayu ilegal loging dengan membawa kayu olahan seperti balok kayu eksport meranti, balau hingga Ulin dengan muatan full melebihi tonase jalan, yang hany mampu maksimal 8 ton, sehingga akibatnya amblas dan merusak badan jalan kepentingan umum seperti yang viral di sosmed.
Namun saat hal itu di konfirmasikan kelembaga hukum Polisi Resort Barito Selatan, “Hal itu tidak sesuai seperti apa yang ada di sosmed viral, tapi dua truck itu cuma mengangkut kayu meranti dan balau olahan dan lengkap dokumen surat menyuratnya, ungkap Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K via hp ke redaksi tabloid-militan.com, Sabtu (28/08/2021) pagi.
Karena lengkap dokumen surat menyuratnya berarti asal usul kayunya ada legalitas dan ada pula pemasukan negara dengan kata lain bukan hasil dari penjarahan hutan-hutan, walau kebanyakan yang sering terjadi justru dari hasil tebangan masyarakat sebagai alibi pembenarannya agar tidak di cap pelaku ilegal loging, tegas Aktivis Lsm Senator 2000 menambahkan sebagai kritisi dan keperduliannya sebagai pemuda Barito Selatan yang perduli hutan Kalimantan yang merupakan paru-paru dunia dan rindu Barito Selatan bersih dari ilegal loging. (Tim TM-SIK/Lsm Senator 2000/Fakta Kalteng/tabloid-militan.com).