Komisi I DPRD Kotim, Minta Dinas Teknis Terkait Awasi Kinerja Kades, Ini Alasannya …???

0
237

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Adanya sejumlah kasus tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menjerat sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, terutama dinas teknis yang berperan penting untuk memberikan pendampingan terhadap kinerja pemerintah desa termasuk didalamnya kepala desa.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD kabupaten setempat, H. Ardiansyah kepada awak media, Kamis (19/05/2022). Dimana pendampingan itu dilakukan, menurutnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat menggangu program pembangunan desa jangka panjang.

“Tentunya dalam persoalan ini peran Inspektorat dan dinas teknis lainnya kita harapkan bisa lebih maksimal, baik itu dalam mengawasi kinerja Pemdes dan atau Kades, sampai pada pembinaan, sehingga tidak ada lagi pelanggaranan dalam roda pemerintahan desa, baik dilakukan oleh oknum kades atau bersama-sama dengan perangkat desanya,” ungkap H. Ardiansyah menegaskan.

Bahkan politisi PAN ini juga menyebutkan, dalam hal pelanggaran hukum, tentunya sudah cukup banyak contoh kepala desa di daerah tersebut yang terjerumus dan terjerat kasus korupsi. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak main-main dalam menjalankan amanah tersebut.

“Sebenarnya tugas pokok dan fungsi perangkat desa itu sesuai aturan dan ketentuan sudah sangat jelas, tidak lain adalah harus bisa bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) karena itu uang rakyat yang wajib untuk dikembalikan ke rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi kami berharap jangan sampai ada lagi kades dan perangkat desa yang terjerat kasus yang sama yakni korupsi,” timpalnya mengingatkan.

Disisi lain, menurutnya upaya pengawasan merupakan langkah strategis untuk mengontrol sistem pengendalian dan pengelolaan dana desa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah per satu desa tersebut.

“Jadi kami minta, pihak Inspektorat dalam hal ini harus benar-benar melakukan pengawasan dan pencegahan, dengan harapan kedepannya tidak ada lagi kasus hukum yang menimpa kades dan perangkat desa lainnya di Kotim,” tutupnya berharap. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakProgram CSR Minim Realisasi, Komisi IV DPRD Kotim Tegaskan Harus Diawasi Maksimal
Artikulli tjetërLegislator Komisi I DPRD Kotim, Sebut Pemuktahiran Data Penduduk Kunci Sukses Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini