Komisi III Soroti Adanya Pencabulan Anak Di Bawah Umur

0
432

 

Sampit, www.tabloidmilitan.com, Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin S,Ag kembali menyoroti beberapa kasus tindak pidana atas kejahatan pencabulan anak yang akhir akhir sering terjadi di kabupaten setempat ini beberapa waktu lalu. Bahkan kasus human trafiking ini menjadi hal yang sangat disoroti oleh jajaran Komisi III mengingat korban perdagangan manusia itu juga masih merupakan anak dibawah umur.

 

Untuk itulah legislator partai Gerindra kotim ini mengajak kepada setiap orang tua untuk selalu menjaga pergaulan dari anak-anaknya agar tidak luput dari pantauannya. Hal ini wajib dilakukan agar anak-anak dibawah umur tidak terjerumus kepada pergaulan bebas yang menjadi salah satu pintu masuk kasus tindak pidana pencabulan itu sendiri.

 

“Kita berharap peran dari orang tua dimaksimalkan, supaya mampu mencegah terjadinya hal-hal buruk yang tidak kita inginkan kepada anak-anak kita, apalagi yang namanya anak di bawah umur ini rentan dan masih labil, kalau tindak pidana pencabulan yang itu terjadi kepada mereka maka traumanya sulit di sembuhkan,” ungkapnya Selasa (08/11/2022).

 

Disamping itu legislator Dapil II Kecamatan Baamang ini meminta kepada warga masyarakat, terutama orang tua, supaya tidak takut dalam melaporkan kepada yang berwajib apabila terjadi tindakan pidana pencabulan atau asusila tersebut di ada terjadi di lingkungan sekitarnya.

 

“Jangan takut untuk melaporkan hal itu, selama itu benar kami siap turut mengawalnya, sebab sudah ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai leading sektor untuk menangani kasus tersebut, dan pemerintah daerah juga sudah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” timpalnya lebar.

 

Terakhir Sanidin mendorong agar pihak dinas pendidikan maupun pihak sekolah untuk menerapkan, sistem pendidikan karakter di lingkungan sekolahnya. Salah satunya seperti sosialisasi bahayanya pergaulan bebas.

 

“Sehingga paling tidak hal ini akan menambah perbendaharaan pengetahuan anak, dan juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan pencabulan atau asusila terhadap anak di bawah umur itu sendiri,” tutupnya yakin. (Tim TM kotim/lsm senator2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakInfrastruktur Menjadi Prioritas di Dapil IV
Artikulli tjetërWarga Desa Hulu Tampang Harapkan Perhatian Pemkab Barsel Terhadap Jalan Utama Masuk Ke Desanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini