Buntok /// tabloidmilitan.com
Akibat viralnya cuitan dugaan penghinaan, rasis yang dilakukan oleh Edy Mulyadi Cs terhadap suku Dayak Kalimantan, hal itu membuat gerah dan memanasnya suasana anggota-anggota Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga pengurus memutuskan perlu segera mengambil sikap.
Hal itu dikatakan langsung oleh Jailani selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila kepada awak media ini usai menyampaikan pernyataan sikap organisasi secara resmi di sekretariat jalan Pahlawan Buntok, Rabu (26/01/2022) sore.
“Penyampaian pernyataan sikap oleh DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Barito Selatan ini kami lakukan untuk meredam suasana anggota-anggota yang sebagian merasa terciderai oleh pernyataan Edy Mulyadi Cs, yang di duga kuat menghina dan melukai perasaan anak-anak bangsa terutama anak-anak bangsa yang berdarah dayak dan juga tinggal di Kalimantan ini,” ungkap Jailani.
Menurutnya, cuitan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi Cs tersebut, disamping diduga kuat menghina juga rasis terhadap warga dan tanah Kalimantan, juga kalimat-kalimat yang mereka lontarkan tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Maka dari itu kami dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Barito Selatan mengeluarkan lima poin pernyataan sikap secara resmi, diantaranya (1) Mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi yang menghina dan merendahkan martabat warga penghuni Kalimantan sebagai warga yang mempunyai hak dan derajat yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. (2) menuntut agar Edy Mulyadi dalam waktu secepatnya meminta maaf secara lisan dan tulisan. (3) Agar pihak Polri tetap mengusut dan menyelidiki kasus penghinaan. (4) MPC Pemuda Pancasila akan mengawal perkembangan kasus tersebut. (5) Dalam menjalankan tuntutan mengedeoakan adat dan adab yang berlaku di Pulau Kalimantan dengan filosofi Huma Betang.,” katanya menjelaskan.
“Semua tokoh di lima provinsi di Kalimantan (Tengah, Timur, Barat, Utara dan Selatan) sudah angkat bicara, hal seperti ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, suasana yang sudah semakin memanas harus segera diatasi, kami minta Polri segera memproses yang bersangkutan bersama rekannya tersebut, sebagaimana poin 3 pada pernyataan sikap yang tadi kami sampaikan, agar suasana gaduh dan memanas ini segera reda dan juga supaya perbuatan-perbuatan seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Tim TM-SIK/H. Indra Sy. Ikat/Vhivi S. Sy. Ikat)