Sampit, www.tabloidmilitan.com
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra sia, kembali menyoroti persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia menilai peningkatan pendapatan asli daerah belum maksimal, padahal masih bisa dioptimalkan melalui pemanfaatan aset daerah yang ada.
“Tentunya dengan demikian maka akan dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan juga dapat memperbaiki pelayanan publik karena pendapatan asli daerah diterima langsung oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Timur ini, sendiri” ungkapnya kepada awak media, Jumat (18/03/2022).
Legislator Partai Perindo ini juga mengatakaan, ada banyak aset daerah yang bisa mendatangkan PAD, dengan catatan harus benar-benar dikelola dengan baik. Diantaranya bangunan pasar milik daerah, gedung atau bahkan fasilitas lainnya hingga tanah dan lain sebagainya .
“Namun jika tidak dikelola dengan baik sebagaimana mestinya, keberadaan aset ini justru akan menjadi beban biaya dari kas daerah itu sendiri, ini terjadi karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharan serta akan terjadi penurunan nilai seiring dengan perjalan waktu dan zaman,” timpalnya mengingatkan.
Tidak lupa dia juga menjelaskan, upaya pembenahan dan pengelolaan aset daerah harus didasari komitmen yang kuat dari pemerintah daerah itu sendiri, sehingga segala bentuk permasalahan bisa di antisipasi sedini mungkin dengan baik.
“Memang biasanya ada beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah, di antaranya kurang optimalnya pengelolaan aset daerah, kapasitas pengelola aset daerah belum memadai, juga penatausahan aset belum tertib dan optimal hal semacam ini harus diantisipasi di awal,” tandasnya.
Terakhir Hendra Sia menegaskan, dalam hal ini perlu adanya sinergitas antara semua pihak terkait serta pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang ada di daerah ini supaya segala bentuk kendala dan masalah yang dihadapi bisa terselesaikan dengan arif dan bijaksana.
“Kami pihak legislatif sebagaimana fungsi dan kewenangan tentunya mendorong pemerintah daerah, selain mendata aset yang ada supaya tidak hilang atau dikuasi oleh orang lain, penting juga untuk memperhatikan pemanfaatannya,” tutupnya. (Tim TM Kotim)