Persoalan Sosial Meningkat, Dewan Minta Pemda Kotim Jemput Bola

0
138

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Persoalan sosial kemasyarakatan di suatu daerah hampir bisa dipastikan semakin meningkat dari waktu ke waktu, tak terkecuali di Bumi Habaring Hurung, julukan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD setempat, Dadang Siswanto, SH kepada awak media, Jumat (22/04/2022). Menurutnya persoalan sosial di masyarakat saat ini, telah menjadi bagian dan problema yang tak bisa hilang di suatu daerah.

Karena, tambahnya lagi, permasalahan sosial kemasyarakatan itu bisa berasal dari masalah ekonomi, taraf hidup dan persoalan-persoalan lainnya. Dan hal ini di Kotim semakin berkembang, lantaran kedatangan masyarakat dari luar daerah dengan berbagai latar belakangsehingga dampak sosial terus terjadi dan nyaris dapat dikatakan meningkat.

“Hal itu terjadi seiring dengan berjalannya waktu, maka berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan muncul. Untuk itu kami berharap Dinsos melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkesinambungan, karena dampak sosial ini selalu mengarah pada kondisi ekonomi baik kelompok dan individu masyarakat,” ungkap Dadang kepada awak media, Jumat (22/04/2022).

Politisi PAN ini juga menekankan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bersama, terutama dalam rangka mengurangi dampak negatif dari permasalahan sosial di daerah itu. Menurutnya langkah-langkah strategis bukan hanya dari sisi pembinaan namun juga mengarah pada kebijakan dan penertiban secara masif dengan sistem jemput bola.

“Semua itu harus terus beriringan, namun juga tidak mengesampingkan kepentingan sosial bagi masyarakat itu sendiri, ada sisi positif dan juga negatif, keduanya tidak bisa dipisah, karena permasalahan sosial ini hampir 90 persen disebabkan oleh faktor ekonomi, kurangnya tingkat kepedulian dan kesadaran, hal ini yang harus terus kita benahi,” pungkasnya. (Tim TM Buntok).

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakJelang Idul Fitri, DPRD Kotim Minta Pihak PLN Setempat Siaga
Artikulli tjetërCegah Kerusakan Lingkungan, Komisi II DPRD Kotim Minta DLH Sosialisasikan UU Cipta Kerja Terkait Pengelolaan Lingkungan Hidup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini