Buntok. www.tabloidmilitan.com. Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga honorer harus netral. Tidak boleh berpolitik dan tidak boleh ikut politik. Pada tahun politik ini agar seluruh ASN, P3K maupun Tenaga Honor agar selalu mengedepankan netralitas dan profesionalitas, baik itu pada Pemilu bulan Februari maupun Pilkada mendatang. Hal itu kembali ditegaskan oleh Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan, saat apel besar gabungan awal tahun 2024, Rabu 10 Januari, di halaman kantor bupati setempat
Dia menegaskan, junjung tinggi netralitas ASN ini bersifat mutlak karena telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan kewajiban PNS atau ASN menjunjung netralitas, karena ASN sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan mempererat serta mempersatukan bangsa.
“Saya mengimbau agar ASN maupun P3K dan honorer bisa menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi mendatang, karena hal ini juga sudah dilindungi oleh Undang-undang”, ujar Pj. Bupati. (Tim TM Barsel/Saprudin/Rediansyah SY Ikat)