Polres Barsel Amankan Excavator dan Truk Bermuatan Kayu Log

1
1313

Buntok. www.tabloidmilitan.com.                             Jajaran Polres Barsel kembali menorehkan Tinta Emas. Pasalnya Polres Barsel berhasil mengamankan pelaku illegal logging. Dua orang pelaku illegal logging berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit ekcavator dan truk bermuatan kayu log, di Dusun Parigi Desa Kalahien Kecamatan Dusun Selatan.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kabag Ops Polres Barsel AKP Nurtata mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku terkait dugaan pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan di Dusun Parigi Desa Kalahien Kecamatan Dusun Selatan Barsel. Pelaku inisial A (31) pekerjaan swasta beralamat di Kapuas bersama dengan temannya berinisial LS (28) beralamat di Kabupaten Ketapang Kalbar.

Barang bukti satu unit tronton merk Nissan dengan nopol P 9053 TYU dan 1 unit ekcavator merk Sany. Kemudian 1 unit DT merk Hino hijau DA 8857 KC dengan muatan 3 batang kayu log, 1 truk merk Fuso warna orange nopol AG 9053 EH bermuatan 3 potong kayu log, satu unit truk Fuso warna hijau dengan nopol  L 8247 UP bermuatan 3 potong kayu log.

“Kronologis kejadian pada Sabtu 26 Agustus 2023 pihaknya mendapatkan laporan dari Dinas Kehutanan, di Dusun Parigi Desa Kalahien ada aktivitas yang mencurigakan sebagai illegal logging. Sekitar pukul 14 WIB tim gabungan dari Reskrim Polres Barsel dan Resmob Polsek Dusun Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Dusun Selatan bergerak cepat. Di tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan Usaha Tani Dusun Parigi ditemukan barang bukti 2 unit truk bermuatan kayu log. kemudian personel melakukan pengecekan ke lokasi kurang lebih 2 Km masuk ke dalam ditemukan 1 unit truck DT merek Hino warna hijau dengan driver saudara yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditemukan alat berat ekskavator merk Sany PC 215 dan operatornya saudara LS yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah personil melakukan pengecekan ternyata aktivitas tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang “, ujar Kabag Ops Polres Barsel Nurtata didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dan Kabag Humas AKP H. Johana, di Mapolres Barsel Rabu (30/8).

Dikatakannya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Barsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan menambahkan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar pemilik modal yang berada diluar Barsel. (Tim TM Barsel /Saprudin /Rediansyah SY Ikat / LSM Senator 2000)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakPemkab Gelar Rapat Persiapan HUT Barsel
Artikulli tjetërPj. Bupati Barsel Saksikan langsung Final Turnamen Tenis Lapangan Pj. Bupati Cup Barito Selatan Tahun 2023

1 KOMENTAR

  1. Yg ditangkap pekerja.
    Bagai sebuah tradisi si Cukong kayu bermodal besar malah kabur.
    Jika si Bos llegal logging tdk ditangkap, maka Hal itu akan menurunkan citra polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini