Adanya PKS Tolak Buah Sawit Masyarakat, Legislator Kotim Minta Pemkab Turun Tangan

0
221

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Adanya permasalahan-permasalahan baru yang muncul di daerah dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang melarang ekspor produksi kelapa sawit beserta turunannya, salah satunya yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah dimana ada beberapa perusahaan kelapa sawit yang memiliki pabrik pengolahan buah sawit yang engan menampung ataupun membeli tandan buah segar kelapa sawit dari masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Anang Kapeliyus, kepada awak media, Rabu (18/05/2022).

“Sejauh ini masih banyak PKS dari perusahaan kelapa sawit di Kotim ini yang enggan atau sengaja menutup pabriknya dan tidak membeli TBS dari masyarakat, seolah-olah ini merupakan benturan dari larangan ekspor selama ini,” ungkapnya.

Lantaran hal itu, dia mendorong agar pihak pemerintah daerah turun tangan dengan segera menerbitkan kebijakan terkait  kewajiban bagi perusahaan perkebunan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menampung atau membeli TBS milik masyarakat yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian.

“Membeli murah dan bahkan tidak menerima buah sawit milik masyarakat itu tidak dibenarkan, karena sudah ada aturan yang berlaku menentukan, dan itu dituangkan didalam perizinan mereka, artinya kesejahteraan masyarakat dinodai dalam hal ini,” timpalnya.

Bahkan, politisi partai Demokrat ini juga menegaskan, kondisi ini sudah berlangsung sejak kebijakan pemerintah pusat akan larangan ekspor diberlakukan.

Makanya Anang meminta agar pemerintah tegas dalam melindungi dan memberikan solusi bagi masyarakat dan juga investor. Salah – satunya dengan mewajibkan perusahaan perkebunan menerima buah sawit milik petani sekitar operasional mereka.

“Kalau memang tidak mau menampung dari luar, utamakan yang dari dalam wilayah operasi mereka, itu merupakan kewajiban yang tidak bisa dibantah, perlu di catat, mereka mendapatkan perizinan karena atas dasar kesejahteraan masyarakat binaannya,” pungkasnya. (Tim TM Kotim).

- Advertisement -
Tabloid Militan
Tabloid Militan
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
  • Tabloid Militan Screenshot
Artikulli paraprakKomisi II DPRD Kotim Dukung Aparat Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi
Artikulli tjetërLegislator Kotim Ini Soroti Bangunan Yang Ganggu Fungsi Drainase

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini