Sampit, www.tabloidmiliran.com
Adanya bangunan rumah ataupun ruko yang berada di pinggir jalan milik masyarakat, yang mengganggu bahkan menutupi drainase, membuat anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, (Kotim) Khozaini, S.Kom meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan evaluasi perizinan dan teknis lainnya terkait hal tersebut.
“Pemerintah daerah melalui dinas teknisnya harus melakukan evaluasi atas hal tersebut, karena kalau kita lihat fakta dilapangan, sampai sejauh ini ada saja bangunan rumah maupun ruko yang memakan lebar drainase, dan ini akan mempersempit ruang drainase, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya melalui awak media, Rabu (18/05/2022).
Politisi Partai Hanura ini juga menekankan, bahwa faktanya pada daerah-daerah yang drainase terganggu oleh bangun rumah atau toko, sangat rawan menimbulkan banjir ketika diguyur hujan dengan intensitas yang sangat tinggi.
“Kita lihat fakta di lapangan, terutama ketika terjadi hujan lebat, aliran air hujan dari kawasan drainase yang terdapat bangunan atau ruko pasti tidak maksimal mengalir, seperti dalam keadaan tersumbat, hal ini rentan menimbulkan pemukiman warga banyak terendam banjir dadakan, seperti di kawasan Baamang, jalur dalam kota dan lainnya,” timpalnya.
Bahkan anggota dewan dari daerah pemilihan I (Kecamatan MB Ketapang) ini menilai, drainase yang tertutup tersebut rentan tidak terawat bahkan menyebabkan penyempitan dari saluran drainase itu sendiri. Untuk itu dia berharap agar dinas teknis dalam hal ini dan juga pihak perizinan melakukan evaluasi terhadap pemberian izin kedepannya.
“Ini artinya ada dua instansi yang harus melakukan pengawasan, yakni PTSP (Perijinan Terpadu Satu Pintu), selaku pemberi izin dan PUPR (Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat) yang mana pihak yang bertanggung jawab terkait penataan kota, termasuk soal drainase ini,” tutupnya. (Tim TM Kotim).