Di Tuding Selalu Nunggak Pembayaran, Hingga Aset Desa Diduga Di Curi, Kades Lampeong Meradang

0
422

Tamiang Layang, www.tabloidmilitan.com
Setelah mendengar kasak kusuk tudingan bahwa Pemdes Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, selalu nunggak pembayaran jaringan internet desa yang difasilitasi oleh kontraktor AJT hingga mendapat laporan warga salah satu aset terkait jaringan internet di ambil oleh oknum kontraktor dimaksud, Herdison Kades Lampeong meradang dan katakan akan laporkan pelaku ke pihak kepolisian.

“Kami dituding selalu menunggak pembayaran setiap bulannya, padahal hal tersebut tidak benar adanya. Yang terjadi jaringan kami selalu dan selalu lelet (lemot/lamban, red), padahal kami sangat memerlukan jaringan internet untuk kebutuhan operasional dan administrasi desa, dan sudah mengadukan hal ini kepada kontraktor AJT tersebut,” ungkap Herdison kepada awak media ini, Rabu (13/04/2022) malam.

Namun apa jawab kontraktornya, bahwa kami harus meningkatkan kapasitas hingga ada penambahan nilai pembayaran bila memang menginginkan peningkatan jaringan internet lebih cepat atau tidak lemot.

“Apa yang diminta oleh dia pun kami sanggupi, dimana sebelumnya bayar hanya Rp. 1 juta lebih menjadi Rp. 4 juta lebih, kami siap, asal jaringannya lancar, sehingga pemerintahan desa dan masyarakat bisa menggunakan fasilitas itu,” timpalinya sembari menjelaskan kurang mengerti sebutan alat-alat telekomunikasi secara sebutan nama teknisnya.

Dia juga menjelaskan lagi, seberapa pun kami menambah akan sia-sia bilamana di induknya tidak ditambah. Bahkan menurut pengakuannya, dia sempat melakukan pengecekan ke kantor Telkom Ampah, ternyata disana baik-baik saja, jadi muncul kecurigaan alat-alat yang terdapat didesa kami yang dipermainkan.

“Dan benar saja kecurigaan kami bukan tanpa alasan, ternyata di daerah RT. 1 dia memasang tiang pemancar dengan kapasitas yang lebih bagus berbayar (bisnis), sehingga jaringan pada kami memang sengaja di buat lelet agar konsumen pindah kepada dia, sehingga saya bersama masyarakat menyuruh untuk alat tersebut di keluarkan dari wilayah desa kami dengan berbagai pertimbangan,” timpalinya kesal.

Dijelaskannya, karena pemasangan tersebut tidak ada meminta ijin pada Pemerintah Desa Lampeong, juga akibat ulah oknum tersebut membuat kredibilitas desa sempat dipertanyakan masyarakat karena dikira kami melepas operator induk di kantor desa.

“Bahkan tidak hanya sebatas itu, ulah oknum ini. Dia juga mengambil salah satu alat yang terdapat di rumah salah warga kami di RT. 3 tanpa seijin kami, padahal menurut saya alat itu merupakan aset desa, karena kami sudah membayar sebesar Rp. 60,5 juta pada saat pemasangan awal termasuk untuk pembelian alat-alat tersebut,” tukasnya sembari menunjukan bukti kwitansi pembayaran.

Terkaitan permasalahan pengambilan alat telekomunikasi tersebut, akuinya sudah dilaporkan ke Babinkantibmas Desa Lampeong untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (Tim TM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here