Sampit, www.tabloidmilitan.com
Belum lama ini seorang ASN (Aparatur Sipili Negara) di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan pembagian kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya Sampit, menjadi sorotan Juliansyah T. S.Sos Ketua Komisi II DPRD setempat.
Menurutnya kasus jual beli lapak pasar dengan jumlah yang banyak tersebut terindikasi sudah terjadi sejak lama hingga menguntungkan sejumlah pihak, sehingga terkesan menutup peluang bagi masyarakat luas yang hendak membuka peluang usaha dibidang itu sendiri.
“Kalau kami lihat, kasus ini terjadi pada Desember 2019 lalu. Dan fatalnya tersangka ini adalah salah satu pejabat penting di instansi terkait, hal semacam ini tidak mendidik sekali, kita bertujuan untuk memakmurkan masyarakat, membuka peluang bagi mereka, membangkitkan sektor UMKM, kok bisa di jual dalam jumlah banyak hanya kepada satu orang, ini sangat merugikan masyarakat lainnya,” ungkap Juliansyah menyayangkan, Selasa (12/04/2022).
Diterangkannya, tersangka menawarkan kepada korban untuk membeli kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya dengan harga Rp. 10 juta untuk kios kecil dan Rp. 25 juta untuk kios besar, yang mana jumlahnya 8 kios kecil dan 2 kios besar.
“Seharusnya hal seperti ini tidak perlu lagi terjadi di pasar-pasar tradisional kita, karena pasar ini dibuat untuk membuka peluang bagi seluruh masyarakat terutama sektor UMKM, bagaimana mau maju kalau terjadi adanya kong kalikong mafia di pasar itu sendiri, kami harap pemerintah daerah harus bertindaktegas terhadap hal ini,” tutupnya. (Tim TM Kotim)