Saling Tuding Penyebab Kerusakan Jalan Pemda antara Pemdes Plantau Dengan PT. HGE-CAA Group, Wakil Ketua II DPRD Bartim Angkat Bicara …!!!

0
361

Tamiang Layang, www.tabloidmilitan.com
Saling tuding dan saling bantah antara Pemdes Plantau Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur (Bartim) dengan PBS (Perusahaan Besar Swasta) perkebunan kelapa sawit PT. HGE-CAA Group, mengenai penyebab kerusakan Jalan Pemda, sebagai jalan umum akses transportasi masyarakat yang juga dimanfaatkan oleh PBS tersebut untuk sarana mobilitas angkutan produksi TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawitnya.

Sebagaimana kita ketahui, pada pemberitaan sebelumnya, Haidi selaku Kades Plantau menuding akibat aktivitas angkutan produksi TBS kelapa sawit milik PT. HGE-CAA Group yang melebihi kapasitas (8 ton) dari yang telah disepakati (2,5 ton), sehingga Jalan Pemda yang dibangun oleh Pemda Bartim dan peruntukannya untuk sarana jalan umum masyarakat desa Plantau mengalami kerusakan parah dibeberapa titik, tanpa dilakukan perbaikan, sehingga Pemdes bersama masyarakat melakukan pemortalan jalan tersebut.

Namun disisi yang lain, PT. HGE-CAA Group membantah tudingan tersebut dan justru mempertanyakan tudingan Kades Plantau yang dialamatkan kepada mereka, karena menurut mereka justru Kades Plantau selaku salah satu kontraktor angkutan disana sangat mengetahui lantaran apa kerusakan tersebut dan pihak perusahaan selalu melakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Depe, SE  akhirnya angkat bicara, melalui awak media ini meminta kedua belah pihak bisa menahan diri, terus melakukan pertemuan musyawarah mufakat.

“Sebaiknya kedua belah pihak bertemu untuk melakukan musyawarah mufakat, mana perlu pertemuan tersebut difasilitasi oleh pihak kecamatan. Kalaupun betul pihak desa, ya pihak perusahaan perbaikilah jalan yang rusak tersebut agar bisa dilewati bersama dan demi kepentingan bersama,” ungkap Depe menyarankan. Selasa (12/04/2022).

Lebih jauh Politisi Partai Demokrat ini juga menyarankan, agar kedua belah pihak untuk berkerjasama yang baik, hingga saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik bagi Perusahaan, bagi Pemdes Plantau dan juga masyarakat sekitar.

“Karena salah satu kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Barito Timur ini adalah memberdayakan masyarakat sekitar, seperti rekrutmen tenaga kerja lokal, perbaikan sarana n prasarana fasilitas desa sekitar operasional perusahaan melalui dana CRS dan juga plasma bagi PBS sektor perkebunan. Begitu juga sebaliknya, masyarakat sekitar yang turut serta merasakan manfaat kehadiran perusahaan tersebut sebaiknya bisa menjaga iklim investasi di wilayahnya sehingga bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya. (Tim TM Bartim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here